Kota Tepian Peringkat Pertama Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kedepankan Langkah Pencegahan

Terbukti di awal tahun ini Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan 2 kilogram lebih narkoba jenis sabu.

TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Sabtu (17/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kota Samarinda masih menempati peringkat pertama terkait dengan pengedaran maupun penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur.

Guna mencegah terus berkembangnya peredaran narkoba di Samarinda, jajaran Polresta Samarinda melakukan sejumlah langkah yang dinilai dapat menekan angka peredaran, serta penyalahgunaan narkoba.

Langkah pencegahan merupakan langkah utama yang dilakukan pihaknya.

Baca juga:

Gara-gara Rangkul dan Puji Messi, Antonio Conte Jadi Obyek Kekesalan Pemain Chelsea?

Jamu Brighton di Piala FA, Manchester United Sering Tersungkur di Babak 8 Besar

Kota Tepian Peringkat Pertama Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kedepankan Langkah Pencegahan

Fadli Zon Unggah Foto Lama Bareng Jokowi, Begini Reaksi Fahri Hamzah

Pelaku yang hanya terindikasi sebagai pengguna narkoba akan diajukan menjalani rehabilitasi.

"Pencegahan dan penindakan, tapi lebih condong ke pencegahan," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Sabtu (17/3/2018).

Sementara itu, terkait penindakan, pihaknya masih menargetkan seminggu tujuh pengungkapan narkoba, dengan meningkatkan kuantitas barang bukti narkoba.

Terbukti di awal tahun ini Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan 2 kilogram lebih narkoba jenis sabu.

Baca juga:

Kritik Pedas Bermunculan, Egy Dikhawatirkan Terjebak Situasi Serupa Pemain Timnas AS di Polandia

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved