Selasa, 21 April 2026

Sekeluarga Laporkan Abu Tours

Penyidik pun belakangan telah melakukan gelar perkara dalam upaya peningkatan status perkara.

TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Kantor Abu Tours di Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus dugaan pidana penipuan dan penggelapan travel perjalanan umroh Abu Tours berlanjut ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Sumaryono yang mana sudah ada  23 korban telah membuat laporan resmi ke Polda Kaltim.

"Ada 23 orang menderita kerugian, kebetulan satu  keluarga mereka. Saat ini masih proses penyelidikan di Polda Kaltim," terang Sumaryono.

Kepolisian masih mengumpulkan keterangan para korban sembari menguatkan alat bukti yang didapat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik pun belakangan telah melakukan gelar perkara dalam upaya peningkatan status perkara.

"Gelar perkara untuk naikan status dari penyelidikan ke penyidikan," tuturnya.
Kendati telah menerima laporan resmi, lalu tengah melakukan penyelidikan intensif, namun kantor jasa Travel Perjalanan Umrah Abu Tours masih beroperasi di Balikpapan. Saat disinggung, perwira dua bunga di pundak tersebut menyebut hal itu lantaran pihak travel tak hanya melayani program perjalanan umrah.

Mereka juga membuka layanan perjalanan umum lainnya. Seperti perjalanan domestik ke daerah lainyya hingga ke luar negeri selain ke Mekkah atau Madinah.

"Abu Tours Masih aktif, tapi belum kita tutup. Mereka masih melayani klien lainnya," jelasnya.
Ditambahkannya, penyelidik juga telah memanggil pimpinan cabang Abou Tours di Balikpapan. Tujuannya untuk mengklarifikasi legalitas perusahaan termasuk program perjalanan yang ditawarkan kepada calon para jemaah umrah.

"Kami perdalam laporan pelapor yang masuk. Kami akan laksanakan penyelidikan secara profesional," ungkapnya.

Aparat kepolisian melihat adanya indikasi mengarah pada dugaan perbuatan pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan pihak travel.

Ketidakjelasan keberangkatan perjalanan, padahal calon jemaah telah bayar lunas jadi salah satu pemicu menyeruaknya kekecewaan hingga adanya dugaan tindak pidana.

Dana dari nasabah perjalanan umrah diduga disalahgunakan pihak Travel, sehingga menimbulkan kerugian bagi korbannya yang tak lain calon jemaah umrah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved