Gerebek Pondok di Kampung Sawit Seimanggaris Nunukan Polisi Temukan Senpi Penabur Siap Tembak
Ditemukan lagi alat hisap bong 3 buah, plastik untuk pembungkus sabu sebanyak dua lusin, plastik kecil 1 buah
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Personel gabungan TNI AD dan AL mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 5,8 gram saat penggerebekan sebuah pondok di Kampung Sawit, Desa Samaenre Semaja, Kecamatan Siemanggaris, perbatasan Republik Indonesia- Malaysia.
Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI- Malaysia Batalyon Infanteri 621/Manuntung, Letkol Infanteri Rio Neswan mengatakan, selain mengamankan Awaludin alias Iwan (34) dan Riska (21) serta tiga orang lainnya dari lokasi penggerebekan itu, anggota Sagas Pamtas Batalyon Infanteri 621/Manuntung dan Tim Eastern Fleet Quick Response Pangkalan TNI AL Nunukan juga mengamankan dua unit senjata api jenis penabur dan dua buah amunisi penabur.
"Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis, 15 Maret 2018 mulai pukul 17.30 hingga menjelang malam dan dilanjutkan Jumat pagi," ujarnya, Minggu (18/3/2018).
Pihaknya saat ini mengamankan para pelaku berikut barang bukti di Kotis Satgas Pamtas Indonesia- Malaysia Batalyon Infanteri 621/Manuntung. "Kami juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut serta melaporkan ke komando atas," ujarnya.
Pengungkapan kasus ini berawal saat sehari sebelum penggerebekan, TNI mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka yang terlihat di Kampung Sawit, Siemanggaris.
"Pelaku yang membawa narkoba jenis sabu yang ditemukan pada saat pemeriksaan oleh Jaga Pos AL Sungai Pancang, sesuai foto yang beredar pernah terlihat di Pondok Kamp Sawit," ujarnya.
Dari informasi itu, Pasi Intel Pangkalan TNI AL Nunukan, Kapten Laut Iwan Kurniawan berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas Pamtas Indonesia- Malaysia Batalyon Infanteri 621/Manuntung, Lettu Inf Wibowo Teguh S. Koordinasi itu untuk melaksanakan penyisiran di lokasi perbatasan yang dimaksud.
"Kamis pukul 06.00, tim berangkat dari Lanal Nunukan menggunakan speedboat menuju Siemanggaris," ujarnya.
Setiba di Dermaga PT BSI, Desa Samaenre Semaja, tim melanjutkan perjalanan darat menuju rumah pondok di Kampung Sawit. "Tiba di lokasi sekitar pukul 17.30, tim melakukan pemeriksaan di pondok. Secara tiba-tiba OTK loncat lari dari jendela samping rumah. Tetapi diamankan seorang bernama Awaludin," ujarnya.
Tim lalu melakukan pemeriksaan dalam rumah dan ditemukan seorang perempuan yang sedang berada di kamar. "Saat itu Riska sedang pura-pura tidur," ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ, tim lalu melanjutkan pemeriksaan di dalam rumah dan di lingkungan sekitar rumah hingga menjelang malam.
"Kemudian ditemukan 4 paket plastik sabu sabu seberat 5,8 gram yang berada dekat kandang ayam. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan di dalam rumah dan ditemukan alat hisap bong 2 buah, korek api gas 6 buah dan sepeda motor Yamaha Nerox berwarna kuning," ujarnya.
Setelah berisitirahat selama satu malam, Jumat esok paginya tim melanjutkan pemeriksaan di dalam rumah, lingkungan sekitar, sumur mata air tempat mandi, kandang ayam dan kamar kecil di belakang kandang ayam.
"Ditemukan lagi alat hisap bong 3 buah, plastik untuk pembungkus sabu sebanyak dua lusin, plastik kecil 1 buah, korek api gas 8 buah dan di gubuk jarak 50 meter dari TKP diperoleh senjata penabur dua pucuk serta munisi penabur dua butir dalam posisi siap tembak," ujarnya.
Rio yakin, masih banyak pelaku penyelundupan sabu yang beroperasi di Kecamatan Siemanggaris.