Dinilai tak Becus Tertibkan Algaka Paslon, Kesbangpol Buka-bukaan soal Anggaran

Tejo juga menyesalkan perwakilan Satpol PP yang tak mau blak-blakan soal anggaran yang diterima, dengan alasan bukan wewenangnya.

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUN KALTIM/JANUAR ALAMIJAYA
Ilustrasi anggota Satpol PP saat melakukan pencopotan algaka peserta Pilkada. 

SAMARINDA, TRIBUN - Selalu menjadi bulan-bulanan kala penertiban alat peraga kampanye (algaka) pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Kota Samarinda dinilai tidak becus, ternyata membuat Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda Tejo Sutarnoto, gerah.

Dalam Rapat Koordinasi Stakeholder yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda yang digelar di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Diponegoro, Selasa (20/3), Tejo akhirnya blak-blakan soal anggaran penertiban algaka.

Hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Ketua Panwaslu Kota Samarinda Abdul Muin, Ketua KPUD Kota Samarinda Ramaon Saragih, dan para undangan lainnya.

Dalam pertemuan ini anggaran untuk penertiban algaka ini jadi sorotan. Dikhawatirkan, minimnya anggaran yang dialokasikan Badan Kesbangpol Kota Samarinda menjadi salah satu alasan Satpol PP tidak bisa bergerak maksimal di lapangan.

"Kalau masalah anggaran penertiban algaka, selalu Kesbangpol yang dilibat-libatkan terus. Padahal, di dalam persiapan pengajuan angggaran kita sudah komitmen itu tanggungjawab Satpol PP. Sebenarnya dianggarkan pak, jujur saja. Dan dalam rapat koordinasi sebelumnya, masuk ke Satpol PP," ujarnya.

Tejo juga menyesalkan perwakilan Satpol PP yang tak mau blak-blakan soal anggaran yang diterima, dengan alasan bukan wewenangnya. Diameminta agar dalam rapat seperti ini, Kepala Satpol PP Kota Samarinda AKBP Ruskan bisa hadir, dan tak selalu mengirimkan perwakilan.

"Kalau memang kekurangan anggaran, jujur saja sampaikan. Saya minta, Pak Ruskan jangan terlalu diwakil-wakilkan. Setiap rapat di Panwaslu diwakilkan," ujarnya.

Jika yang hadir adalah pucuk pimpinan, penjelasan yang didapat juga menurutnya lebih akurat, khususnya yang berkaitan dengan anggaran. Jika anggaran kurang, Kepala Satpol PP juga menurutnya bisa langsung menyampaikan hal tersebut dalam rapat. Dan jika masalah utama sudah didengar oleh semua stakeholder, maka perjuangan untuk pengajuan penambahan di APBD Perubahan juga menjadi lebih mudah.

"Dalam kesempatan seperti ini, sampeyan (perwakilan Satpol PP) nggak berani menyampaikan Rp 200 juta kurang. Soalnya, semua yang hadir di sini itu bertanya-tanya, sebenarnya anggarannya ada nggak sih? Saya tahu, ada Rp.200 juta. Saya juga punya mata telinga di sana," ujarnya.

Zulfikar Syafarie, perwakilan Satpol PP Kota Samarinda membenarkan anggaran untuk penertiban algaka sudah tersedia. Namun untuk nominal, Zul sapaan akrabnya mengaku tak berwenang membeberkan. Dia hanya menyebut bahwa anggaran yang tersedia tersebut memang sangat minim.

"Kalau untuk 680 orang, itu sama sekali tidak cukup. Tapi kami tetap berkomitmen untuk menyukseskan pilkada dan lain sebagainya," ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa dalam penertiban algaka, Satpol PP tak bisa bergerak sendiri dan harus atas rekomendasi dari Panwaslu Kota Samarinda. "Jadi kapan pun kami diminta untuk menurunkan algaka, kami siap. Dengan catatan, setelah mendapat persetujuan dan pleno dari Panwaslu Kota Samarinda. Kalau untuk anggaran, mungkin ada pejabat lain yang berwenang menyampaikan," ujarnya. (dep)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved