Sempat Utang Rp 1,7 Miliar, Polresta Samarinda tak dapat Bantuan Anggaran Makan Tahanan

Alasan utama bukanlah keterbatasan anggaran, melainkan adanya aturan yang membatasi pemberian dana hibah khusus.

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Adhinata Kusuma
Ilustrasi 

SAMARINDA, TRIBUN -Tahun 2018 ini, Pemkot Samarinda melalui Badan Kesbangpol Kota Samarinda dipastikan tidak akan membantu anggaran untuk biaya makan tahanan Polresta Samarinda.

Kepastian ini disampaikan Kepala Kesbangpol Kota Samarinda Tejo Sutarnoto kepada Tribun di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Diponegoro, Selasa (20/3).

Untuk diketahui, dalam sebuah kesempatan baru-baru terungkap bahwa saat ini, Polresta Samarinda kelimpungan mengurusi tahanan yang sudah over kapasitas di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Samarinda. Untuk tahun 2017 lalu, utang makan tahanan Polresta Samarinda mencapai Rp.1,7 miliar.

Jumlah ini jauh dari jumlah anggaran yang sudah disiapkan. Beruntung, Pemkot Samarinda memberikan bantuan anggaran Rp 362 juta. Sisanya, anggaran untuk Polres lain dipotong untuk membantu Polresta Samarinda.

Tejo mengatakan, alasan utama bantuan tidak bisa kembali diberikan bukanlah keterbatasan anggaran, melainkan adanya aturan yang membatasi pemberian dana hibah khusus. Hibah yang diberikan untuk Polresta Samarinda ini, jelas Tejo, bukan tergolong hibah wajib, seperti yang biasanya dialokasikan untuk KONI dan beberapa pihak lainnya.

"Tahun 2017 lalu itu kita berikan dalam bentuk hibah. Tapi bukan hibah wajib. Dan aturannya, hibah seperti itu nggak bisa diberikan setiap tahun," jelas Tejo.

Jika memang aturan memperbolehkan, Tejo berjanji akan kembali memperjuangkan anggaran untuk membantu Polresta Samarinda di tahun 2019 mendatang. Tejo menyebut bahwa apa yang dihadapi Poresta Samarinda juga wajib menjadi tanggungjawab Pemkot Samarinda.

"Insya Allah kita perjuangkan di tahun 2019," ujarnya. (dep)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved