Ketua Umum Muhammadiyah dan PBNU Bertemu, Ini Lima Butir Pernyataan Sikap Kedua Ormas
Bangsa yang kuat dan sehat juga tercermin dari semakin berkualitas dan berdayanya masyarakat sipil.
TRIBUNKALTIM.CO - Pertemuan pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menghasilkan beberapa poin pernyataan sikap.
Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut menghasilkan lima poin hasil pertemuan.
Semuanya dirumuskan untuk menghadapi beberapa masalah yang sedang dihadapi bangsa ini jelang tahun politik Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Pembacaan lima poin pernyataan sikap tersebut dilakukan secara bergantian antara Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Berikut lima poin pernyataan sikap PBNU dan Muhammadiyah yang dibacakan di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018):Pertama, terus menerus menyerukan saling tolong menolong melalui sedekah dan derma.
Baca juga:
Ekspektasi dan Tuntutan Tinggi pada Timnas Tango, Begini Nasihat Maradona pada Lionel Messi
Abutours Diundang Kemenag Kaltim untuk Koordinasi Penyelenggaraan Umrah, Ini yang Terjadi
60 Personel Polisi Bersihkan Material Longsor di Jalan Poros
Kedua, menegakkan kebaikan. Ketiga, mengupayakan rekonsilisasi atau perdamaian kemanusiaan.
Parameter dan ukuran sehatnya sebuah bangsa dan negara salah satunya bisa dilihat dari tegak dan kokohnya tali persaudaraan kebangsaan, ekonomi yang tumbuh merata, akses pendidikan yang mudah, terbukanya ruang-ruang dalam menyampaikan pendapat, serta tegaknya hukum sebagai instrumen untuk meraih keadilan.
Bangsa yang kuat dan sehat juga tercermin dari semakin berkualitas dan berdayanya masyarakat sipil.
Berkaitan dengan hal tersebut, PBNU dan PP Muhammadiyah menegaskan:
Pertama, NU dan Muhammadiyah akan senantiasa mengawal dan mengokohkan konsensus para pendiri bangsa bahwa Pancasila dan NKRI adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia adalah Negara yang memiliki keanekaragaman etnis suku, golongan, agama yang tetap harus dijaga dalam bingkai perstuan dan kesatuan bangsa.