Buruh PT NJL Harus Disejahterakan, Ini Solusi Anggota DPRD
Dia mengatakan, sekitar 1.300 buruh perkebunan tersebut akan menjadi sejahtera, jika mereka mengelola lahan hutan.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Anggota DPRD Nunukan, Ferry yakin para buruh perkebunan kelapa sawit PT Nunukan Jaya Lestari, taraf hidupnya akan meningkat lebih sejahtera jika diberdayakan mengelola hutan.
Dia mengatakan, sekitar 1.300 buruh perkebunan tersebut akan menjadi sejahtera, jika mereka mengelola lahan hutan lewat perhutanan sosial dengan skema hutan tanaman rakyat.
“Logika berpikirnya, mereka tentu akan lebih sejahtera jika diberikan akses mengelola tanah di dalam hutan daripada menjadi buruh,” ujarnya, Selasa (27/3/2018).
Karena itulah Ferry mengatakan, tidak perlu merisaukan nasib para buruh PT Nunukan Jaya Lestari, jika Izin Usaha Perkebunan perusahaan tersebut dicabut.
Baca: PPI Sebatik Digelontor Puluhan Miliar, Agustus Diresmikan Presiden Jokowi
Ferry mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya telah menerbitkan izin hutan tanaman rakyat di atas lahan PT Nunukan Jaya Lestari di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Siemanggaris. Izin hutan tanaman rakyat tersebut diberikan kepada KSU Sekikilan Jaya dan KSU Merta Sari.
“Menteri harus mencabut IUP PT NJL sebagai bentuk konsistensi terhadap penerbitan izin HTR seluas 1.327 hektare untuk KSU Sekikilan Jaya dan seluas 1.335 hektare untuk KSU Merta Sari,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Dia mengungkapkan, dari izin lokasi seluas 20.000 hektare yang diperoleh PT Nunukan Jaya Lestari, seluas 6.000 hektare dipastikan lahan produktif yang telah ditanami kelapa sawit.
Baca: Ojol Demo Salam 4 Ribu Tuntut Penyelesaian dalam Dua Hari
Dengan terbitnya dua izin HTR seluas 2.662 hekare, masih ada 3.338 hektare lahan produktif yang tersedia.
“Kalau ada 1.300 buruh yang bekerja di PT Nunukan Jaya Lestari, mereka bisa membentuk koperasi lalu mengelola lahan seluas 3.338 hektare ini. Apa mereka tidak lebih sejahtera jadinya?” ujarnya.
Menurutnya, dengan lahan yang mencapai ribuan hektare di hutan produksi tersebut, warga yang tergabung dalam koperasi bisa mengembangkan tanaman hutan maupun kegiatan- kegiatan produktif untuk mengambil hasil hutan bukan kayu termasuk jasa lingkungan.
Baca: Gerindra Ungkapkan Anies Baswedan dan Gatot Nurmantyo Calon Kuat Pendamping Prabowo
“Program ini dicanangkan Presiden Jokowi dan banyak sumber- sumber pendanaan yang membantu kegiatan perhutanan sosial. Ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Kementerian Desa dan beberapa lembaga termasuk perbankan membantu akses permodalan. Jadi tidak ada alasan kalau mereka diberikan akses kelola, nanti tidak punya modal,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tumpang-tindih-izin-usaha_20180327_173553.jpg)