3 Anggota Fraksi di DPRD Kaltim Sudah Pernah Ajukan Izin Cuti Kampanye Pilgub
Sebagai kader partai yang memiliki basis massa, tentu kontribusinya diharapkan dapat memberikan efek mendulang suara di pemilihan gubernur
TRIBUNKALTIM.CO - Anggota DPRD Provinsi Kaltim sebagian besar sudah pernah mengajukan cuti atau izin untuk ikut kampanye atau sosialisasi untuk memenangkan perhelatan pemilihan gubernur Kaltim periode 2018-2023.
Sebagai kader partai yang memiliki basis massa, tentu kontribusinya diharapkan dapat memberikan efek mendulang suara di pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim yang digelar 27 Juni 2018 mendatang.
Ketua DPRD Provinsi Kaltim Syahrun mengungkapkan, bahwa sejak bulan Maret lalu, sudah banyak angggota Dewan yang mengajukan izin cuti. Kata dia, dari Fraksi Golkar, PDIP, PKS, PAN, Hanura dan Gerindra.
Baca: Heboh Awan Mirip Ombak Tsunami di Kutai Barat, Benar atau Rekayasa? Ini Pernyataan Polisi
"Sudah ada anggota yang mengajukan cuti. Sebenarnya izin saja. Dari Fraksi Parti Golkar ada sekitar lima orang. Seperti Syarkowi, Masytah dan beberapa anggota," ungkap Syahrun yang akrab disapa Alung, kepada Tribun, Minggu (1/4/2018).
Selain anggota Dewan dari Fraksi Golkar, lanjut dia, anggota Fraksi PKS.
"Kalau PKS yang ajukan, ada Pak Masykur, Pak Zenah Haq, Pak Ali Hamdi dan temen-teman PDIP juga sudah ada yang ajukan," lanjut Alung.
Disinggung posisinya Alung sebagai Ketua DPRD Kaltim, apakah akan mengajukan cuti atau izin kampanye? Alung mengatakan, belum mengajukan. Jika ia mengajukan izin/cuti, maka ia akan membuat surat permohonan yang diserahkan ke pimpinan Dewan.
Baca: Jumpa Mitra Kukar, Dejan Antonic: Ada Kesempatan Kecil, Maksimalkan!
Untuk izin pimpinan Dewan, kata dia, prosedurnya sama dengan anggota. "Saya belum ajukan. Tapi kalau mau izin cuti, yang tinggal dismpaikan ke pimpinan Dewan saja," tandsnya.