Lalai Jalankan Tugas, Enam Petugas Pencatat Meteran PDAM Diberhentikan
Oleh karena itu untuk menyelesaikan permasalahan ini, pria yang dipanggil Usman ini akan melakukan tera ulang meteran yang ada di pelanggan.
Penulis: Junisah |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Adanya keluhan dari beberapa pelanggan karena tagihan rekening air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) membengkak membuat manjemen PDAM Kota Tarakan Provinsi Kaltara langsung melakukan investigasi di lapangan.
Dalam investigasi ini, ternyata ditemukan adanya human error yang dilakukan petugas pencatat meteran dan pelanggan yang menggunakan air berlebihan atau tidak hemat, sehingga hal inilah yang mempengaruhi tagihan rekening air pelanggan PDAM membengkak.
Dengan ditemukannya ada petugas pencatat meteran air yang melakukan kesalahan, manajemen PDAM langsung mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan 6 orang petugas pencatat meteran, karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas.
Sebanyak 6 orang petugas pencatat meteran lalai dalam menjalankan tugas, karena saat melakukan pencatatan meteran ke rumah pelanggan, petugas hanya melakukan perkiraan saja.
Pasalnya meteran air berada di dalam pekarangan rumah, petugas tidak bisa masuk mencatat meteran, karena penghuninya tidak ada di rumah.
Akibat kejadian temuan ini, Direktur PDAM Kota Tarakan Usman Assegaf, mengatakan, pihaknya akan membahas permasalahan ini dengan DPRD Kota Tarakan dan instansi terkait lainnya, untuk menyelesaikannya.
Baca juga:
Mengaku Hendak Mengembalikan Ponsel, Ternyata Pria Ini Punya Modus Terselubung
Gelar Laga Amal Peduli Penderita Kanker Payudara, Begini Harapan Viking Girl
Inilah Hasil Analisa Sampel Minyak yang Tercecer di Perairan Teluk Balikpapan
Sukses Pecahkan Rekor 'Awet' Torehan Michael Jordan, Begini Ungkapan Perasaan LeBron James
Oleh karena itu untuk menyelesaikan permasalahan ini, pria yang dipanggil Usman ini akan melakukan tera ulang meteran yang ada di pelanggan.
“Kita akan melakukan tera ulang terhadap meteran pelanggan yang mengalami kasus tagihan air membengkang. Ada 37 meteran berkasus yang kita akan lakukan tera ulang,” ucapnya, Minggu (1/4/2018).
Menaggapi hal ini Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Adnan Hasan Galoeng mengatakan, pihaknya akan duduk bersama dengan PDAM Kota Tarakan untuk mencarikan solusinya.
Pasalnya masyarakat khususnya pelanggan PDAM Kota Tarakan yang mengeluhkan kepada dirinya meminta agar permasalahan ini dapat segera ditangani.
“Kita akan rapat koordinasi bersama dengan Pemkot, PDAM, dan instansi terkait lainnya untuk mencarikan solusi terbaiknya. Apakah nanti tagihan air yang membengkak ini dihapuskan atau dicicil oleh pelanggan,” ucapnya. (*)