Terpilih Sebagai Ketua MK, Anwar Ucapkan 'Innalillahi' Awali Pidato
Anwar Usman terpilih setelah mendapatkan lima suara dari total sembilan suara hakim konsitusi.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru saja terpilih menggantikan Arief Hidayat memulai pidato pertamanya dengan kalimat "Innalillahi Wainaillaihi Rojiun". Menurutnya, kalimat tersebut menggambarkan seorang hakim yang dapat menentukan nasib seseorang.
"Saya mengawali sambutan dengan Innalillahi, karena saya meyakini jabatan pada hakikatnya merupakan ujian kepada hambanya," ujar Anwar Usman.
Anwar pun mengibaratkan hakim sebagai wakil Tuhan yang berhak memutuskan nasib seseorang. "Seorang hakim diibaratkan sebagai wakil Tuhan di muka bumi yang berhak untuk memutuskan perkara dan menentukan nasib seseorang," ujar Anwar Usman.
Tidak lupa Anwar menyampaikan jika MK memiliki tugas untuk menciptakan keadilan, sehingga proses penegakan hukum adil bagi semua orang. "Hal tersebut sejalan dengan amanah Allah dalam firmannya, apabila kamu menetapkan hukum diantara sesama manusia maka hukumlah dengan adil untuk itu seorang," ujar Anwar.
Untuk itu, Anwar berpesan kepada para hakim agar mampu menjaga kemuliaannya agar setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan. "Hakim harus menjaga kemuliaan dirinya dan jabatannya agar dapat dipertanggungjawabkan," ujar Anwar.
Anwar Usman juga memastikan independensi dan netralitas hakim MK dalam perhelatan demokrasi di Indonesia apalagi menjelang pemilu 2019. "InsyaAllah semua hakim konstitusi bukan saya saja atau wakil Pak Aswanto, seluruh hakim konstitusi memiliki idenpendensi masing-masing dan tidak bisa saling mempengaruhi," ucap Anwar Usman.
Sementara dalam menghadapi tahun politik 2018 dan 2019, Anwar mengaku dirinya hanya berserah diri kepada Tuhan.
"InsyaAllah, kita kembalikan semua kepada Allah, kalau kita serahkan kepada Allah, dan Tuhan tidak akan memberikan cobaan tidak akan memberikan pekerjaan yang diluar kemampuan hambanya, Insyaallah," ucap Anwar.
Anwar yang mengawali karier di MK pada tahun 2011 tersebut akan menjabat ketua MK untuk masa jabatan 2018-2020 mendatang. Sebelumnya Anwar merupakan hakim Pengadilan Negeri Bogor pada tahun 1985.
Anwar yang sebelumnya bekerja di Mahkamah Agung, pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung pada 1997-2003, hingga di tahun 2005 diangkat menjadi hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.
Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK setelah melalui pemungutan suara atau voting oleh kesembilan hakim konsitusi. Anwar Usman terpilih setelah mendapatkan lima suara dari total sembilan suara hakim konsitusi. Ia unggul satu suara dari hakim konsitusi Suhartoyo.
Selain Anwar Usman, hakim konsitusi lainnya yakni Aswanto dilantik sebagai Wakil Ketua MK. Sebelumnya Aswanto juga dipilih melalui voting setelah pemilihan Ketua MK. Dalam pemilhan Wakil Ketua MK, Aswanto mendapat 5 suara.
Sementara itu hakim konsitusi Saldi Isra hanya memperoleh 4 suara. Dalam pelantikan dan pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK, turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai perwakilan dari pemerintah. (*)