Pemkot Tarakan Belum Mau Serahkan Asetnya, Begini Komentar Gubernur Kaltara

komitmen seperti yang diinginkan oleh Pemkot dan DPRD Kota Tarakan seharusnya tidak perlu dilakukan

Penulis: Junisah | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Irianto Lambrie 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemkot dan DPRD Kota Tarakan hingga saat ini belum mau menyerahkan aset-asetnya seperti Pelabuhan Tengkayu I dan Pelabuhan Tengkayu II atau Pelabuhan Perikanan kepada Pemprov Kaltara, karena sampai saat ini Pemprov Kaltara memiliki komitmen untuk pembinaan terhadap masyarakat Kota Tarakan.

Padahal sesuai Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 bahwa aset pemerintah kabupaten dan kota diambil kewewenangannya oleh pemerintah provinsi. Tapi sampai saat ini Pemkot dan DPRD Kota Tarakan tetap bersikukuh belum memberikan aset tersebut dengan alasan harus ada komitmen dari Pemprov Kaltara.

Menanggapi permintaan Pemkot dan DPRD Kota Tarakan, Gubernur Provinsi Kaltara Irianto Lambrie menegaskan tidak ada komitmen seperti itu, karena itu sudah perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 dan ini harus dilakukan Pemkot dan DPRD Kota Tarakan.

Baca: Astaga, Ternyata Ini Penyebab Melubernya Minyak Mentah di Sungai Nenang

“Tidak ada cerita komitmen seperti itu. Sebab di Undang-Undangnya perintahnya sudah seperti itu. Kalau tidak mau diserahkan tentunya melanggar aturan,” tegas orang nomor satu di Kaltara, Kamis (5/4/2018) di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan.     

Irianto mengatakan, Pemkot dan DPRD Kota Tarakan tidak perlu khawatir atas pembagian hasil dari pengelolaan aset tersebut. Tentunya pihaknya sangat mengerti hal tersebut, oleh karena itu tidak peluru ada komitmen seperti ini.

“Hal seperti ini tidak perlu diperebutkan lagian ini juga aset milik negara. Kalau nanti ada bagi hasil pajak daerah itu yah bisa diatur. Kalau daerah yang menghasilkan itu lebih banyak kita bagi 40 dan 60. Jadi jangan khawatir bagi Pemkot Tarakan, sehingga tidak perlu memaksakan kita untuk berkomitmen seperti itu,” ucapnya.

Baca: Bukan Hoax, Bandara Samarinda Baru Mulai Beroperasi Tanggal Segini

Menurut Irianto, komitmen seperti yang diinginkan oleh Pemkot dan DPRD Kota Tarakan seharusnya tidak perlu dilakukan. Pasalnya sebagai kepala daerah di provinsi Kaltara ia sangat mengerti hal-hal seperti itu dan bagi hasil bisa dilakukan.

“Bagi hasil itu bisa dilakukan saya bukan gubernur konyol. Pengalihan pengelolaan aset itu harus dilakukan, karena itu perintah undang-undang dan tujuan kita juga untuk memperbaiki pelayanan Pelabuhan Tengkayu I yang ada di Kota Tarakan. Coba saya tanya apakah selama di kelola Kota Tarakan ada perbaikan pelayanan di Pelabuhan Tengkayu I,” ujarnya.

Irianto mengatakan, untuk melakukan perbaikan pelayanan Pelabuhan Tengkayu I, salah satu syaratnya adalah pengelolaan status aset harus jelas.. Hal ini biar tidak ada temuan saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemerikasaan Keuangan  (BPK) Provinsi Kaltara.

“Kita tidak mau pada saat kita melakukan perbaikan pelayanan Pelabuhan Tengkayu I menjadi temuan BPK. Nanti kalau diperiksa dan dilihat pengalihan pengelolaan aset belum dilakukan yah menjadi temuan. Padahal tujuan kita disini untuk meningkatkan pelayanan kualitas kepada masyarakat,” ucapnya.  

Baca: Gawat, 1 Juta Akun di Indonesia Turut Dicuri Cambdridge, Rudianta Langsung Telepon Facebook

    

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Muddain mengungkapkan, pihaknya mengetahui apabila seluruh aset perikanan dan pelabuhan sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 bahwa aset pemerintah kabupaten dan kota diambil alih kewewenangannya oleh pemerintah provinsi.

“Kita tahu aturan itu, tapi yang menjadi masalah Pemkot Tarakan bersama DPRD Kota Tarakan sampai saat ini belum tahu terhadap komitmen Pemprov Kaltara atas pengambil alihan pengelolan aset ini. Salah satu pertanyaannya sejauh mana mekanisme pembinaan terhadap masyarakat Kora Tarakan seluruh asset Kota Tarakan diambil alih Pemprov Kaltara,” ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved