Keterangan GM RU V Berubah ubah
Stabil Protes ke Pertamina Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan Capai 12,7 Ribu Hektare Lebih
STABIL mengkritik keras GM RU V Pertamina Balikpapan seolah meremehkan kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan seluas 12,7 ribu hektare.
BALIKPAPAN, TRIBUN- Pernuataan GM. P.T.Pertamina RU V Balikpapan berubah-ubah, seolah menganggap persoalan tumpahan minyak ini bukan persoalan serius,
Menurut Herry Soenariyo, Koordinator Program Perkumpulan Stabil, Balikpapan, semula GM Pertamina RU V menjelaskan bahwa sumber minyak pada saat kejadian tumpahan minyak bukan dari Pertamina, dan kemarin konferensi press di kantor Polda Kaltim, keterangannya berubah dan menegaskan bahwa sumber minyak dari pertamina akibat dari putusnya pipa pertamina Balikpapan -Lawelawe.
Tentu statemen GM. PT. Pertamina ini juga dapat membawa konsekuensi hukum, karena seolah terasa ada niat menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya.

Menurut Herry ini bukan kejadian pertama kali. Tahun 2017 hal ini juga pernah terjadi pada saat ada tumpahan minyak yang sebarannya sampai pada pantai Manggar, saat itu Humas PT. Pertamina RU V mengatakan bahwa tumpahan tersebut bukan dari PT. Pertamina, setelah DLH melakukan Investigasi ternyata tumpahan minyak tersebut dari Pertamina.
Hal-hal seperti ini sangat bisa membawa konsekuensi hukum berdasarkan Pasal 113 UU No.32/2009 Tentang PPLH. Setiap orang yang memberikan informasi palsu, menyesatkan, menghilangkan informasi, merusak informasi, atau memberikan keterangan yang tidak benar ya ng diperlukan dalam kaitannya dengan pengawasan dan penegakan hukum yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.0000 (Satu miliar rupiah).
Tumpahan minyak,yang terjadi pada sabtu 31 Maret 2018, bukanlah peristiwa yang dapat dipandang remeh sehingga dapat memberikan informasi sembarangan.

Akibat dari tumpahan minyak tersebut banyak menimbulkan dampak negatif, selain menelan lima (5) Orang korban jiwa meninggal dunia, terbakarnya kapal tengker dan juga kapal nelayan kejadian ini juga menimbulkan dampak negatif lainnya.
Kalau kita lihat hasil pemeriksaan lapangan (groundcheck) yg dilakukan oleh kementerian KLHK melalui kawan-kawan P3EK Region Kalimantan, bahwa Luasan area terdampak akibat tumpahan minyak diperkirakan mencapai ± 7.000 ha dengan panjang pantai terdampak ± 60 km.
Ekosistem terdampak: berupa tanaman mangrove ± 34 Ha di Kelurahan Kariangau, 6.000 tanaman mangrove di Kampung Atas Air Margasari, 2.000 bibit mangrove warga Kampung Atas Air
Margasari dan biota laut jenis kepiting mati di Pantai Banua Patra.

Atas kejadian ini masyarakat juga mengeluhkan mual dan pusing akibat bau minyak yang menyengat selama beberapa hari, khususnya di area yang permukimannya masih terpapar tumpahan minyak.
Masih ditemukannya lapisan minyak di perairan pemukiman warga atas air, tiang dan kolong rumah pasang surut penduduk di daerah Kelurahan Margasari, Kelurahan Kampung Baru Tengah, Kelurahan Kampung Baru ulu dan Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat.

Analisis citra satelit oleh LAPAN tanggal perekaman 1 April 2018 , menggunakan data Landsat Lapan dan Radar Sentinel 1A estimasi total luasan tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan
seluas 12.987,2 ha.
Herry menyebutkan jika dilihat dari dampaknya, maka proses penanganan, serta pemulihannya membutuhkan energi cukup besar.
"Kami berharap pemberian informasi terkait peristiwa ini, tidak lagi dipenuhi kebohongan yang dapat menyulitkan proses penyelidikan dan penyidikan oleh kawan-kawan kepolisian. Kami sedang mempelajari dan akan mempersiapkan proses laporan kepihak yang berwajib terhadap informasi yang berbeda-beda yang dilakukan oleh GM PT Pertamina," tegasnya.(pr/ps)