Breaking News

Wakil Ketua KPK Datang ke Kaltara, Beri Pesan Ini pada Kepala Daerah

Kita menempatkan tim Korsupgah tujuannya untuk melakukan pencegahan. Jadi kita harap tim Korsupgah bekerja dengan baik

Penulis: Junisah | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Junisah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan bersama kepala daaerah dan Ketua DPRD kota, kabupaten dan provinsi Kaltara melakukan penandatanganan komitmen pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda se-provinsi Kaltara, Kamis (5/4/2018) di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Untuk memberantas korupsi di lingkungan pemerintah kota, kabupaten dan provinsi di Kaltara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan bersama kepala daaerah dan Ketua DPRD kota, kabupaten dan provinsi Kaltara melakukan penandatanganan komitmen pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda se-provinsi Kaltara, Kamis (5/4/2018) di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan.

Penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi dilakukan langsung diantaranya, Gubernur Provinsi Kaltara Irianto Lambrie, Plt Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat, Bupati Tana Tidung Undunsyah, Bupati Bulungan Sudjati, Bupati Malinau Yansen dan Bupati Nunukan Laura Hafidz.

Baca: Bukan Hoax, Bandara Samarinda Baru Mulai Beroperasi Tanggal Segini

Terkait dengan penandatangan komitmen ini, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, ketua DPRD hingga pejabat se-Provinsi Kaltara agar komitmen yang ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Komitmen yang sudah kita tandatangani ini harus dijalankan. Jangan sampai komitmen yang kita tandatangani hari ini ternyata dilupakan dan rasanya itu sayang banget. Karena hari ini waktu kita sudah menghabiskan biaya yang tidak sedikit,” ucapnya .

Basria mengatakan, kalau masih ada kepala daerah, ketua DPRD hingga pejabat se-provinsi Kaltara yang melakukan tindak pidana korupsi, artinya ada tiga hal yang terjadi. Pertama, apakah tim KPK tidak bekerja secara maksimal, kedua, tidak ada kerjasama yang baik antara pejabat dengan tim KPK dan ketiga tidak mau melakukan pencegahan.

“Karena kita datang kesini untuk melakukan pencegahan korupsi di pemerintah se-Provinsi Kaltara. Jadi kita akan menempatkan tim koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah). Tim kita inilah yang akan melakukan evaluasi yang berkaitan dengan anggaran di pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca: Glamour Seperti Princess, Lihat Foto Cita Citata Dalam Balutan Dress yang Tampak Cute Banget

Menurut Basria, dengan dilakukan pencegahan korupsi di pemerintah daerah, pihaknya berharap masyarakat yang ada di seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Kaltara semakin sejahtera. Oleh karena itu pihaknya juga berharap tim Korsupgah bekerja dengan baik.

“Kita menempatkan tim Korsupgah tujuannya untuk melakukan pencegahan. Jadi kita harap tim  Korsupgah bekerja dengan baik dan ujung-ujungnya semua nanti masyarakat di Kaltara ini semakin sejahtera. Bisa saja dengan ada tim kita disini presentase gubenur yang tadinya di atas 7 menjadi diatas 8,” ujarnya.

Tak hanya itu, untuk pencegahan korupsi pihaknya meminta kepada pejabat di daerah se-provinsi Kaltara untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Artinya pejabat eselon II B keatas wajib melaporkan gratifikasi.

“Pelaporan gratifikasi harus dilakukan. Dalam waktu 30 hari kalau gratifikasi tidak dilaporkanakan menjadi tindak pidana dan hukumannya lumayan sampai 20 tahun. Kalau tidak mau melaporkan gratifikasi, lebih baik tolak gratifikasi,”tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved