Golkar Minta Mahyudin Patuhi Putusan Partai, Digantikan Titiek sebagai Pimpinan MPR
Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng berharap, Mahyudin mau mematuhi keputusan partai untuk mundur
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng berharap, Mahyudin mau mematuhi keputusan partai untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR dan digantikan oleh Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.
Hingga saat ini, Mahyudin tetap menolak diganti meski pergantian itu merupakan keputusan partai.
"Ini yang sangat kami sayangkan. Mestinya kita sebagai kader partai harus patuh pada keputusan partai. Kami mintakan pada Mahyudin agar bisa legowo sebagai kader partai yang ditempatkan pada saat itu sebagai Wakil Ketua MPR. Ini cuma istilahnya gantian lah dengan Ibu Titiek Soeharto," ujar Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Baca: Penyakit Langka. . . Saat Dirontgen Dokter Melihat Tulang-tulang Perempuan Ini Lenyap
Mekeng menyadari bahwa sesuai aturan undang-undang, Mahyudin tak dapat diganti jika menolak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), Pimpinan MPR hanya bisa diganti karena tiga hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Klausul "diberhentikan" terjadi apabila ada dua syarat terpenuhi yakni diberhentikan sebagai anggota DPR atau anggota DPD, dan tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai pimpinan MPR.
Meski demikian, Mekeng menilai Mahyudin seharusnya menaati keputusan partai sebab posisinya sebagai pimpinan MPR merupakan perpanjangan tangan dari fraksi atau partai.
Baca: Yuk Buruan ke GATF, Banyak Benefit dari Garuda Indonesia dan Bank Mandiri
"Nah jadi orang itu tidak berdiri sendiri sebagai pimpinan DPR atau MPR atas nama pribadi, tetapi itu atas nama fraksinya," kata Mekeng.
"Kami minta kesadaran, tidak ada negosisasi di sini. Ini kesadaran sebagai kader partai bahwa dia bisa menduduki posisi itu karena fraksi dan fraksi itu karena keputusan partai," ujar dia.
Penggantian Mahyudin berawal pasca Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang menyetujui usulan pergantian Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar.
Baca: 20-22 April, Bank Mandiri Beri Pengalaman Spesial Bertransaksi Non Tunai di Lokasi Ini
DPP Golkar menyetujui Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menjadi Wakil Ketua MPR menggantikan Mahyudin. Namun Mahyudin menolak hasil rapat pleno Partai Golkar tersebut. Menurut dia, pergantian tersebut tidak memiliki dasar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Golkar Minta Mahyudin Bersedia Digantikan Titiek Soeharto sebagai Pimpinan MPR",