Apersi Kaltara Minta Developer tak Gunakan Besi Banzir

Misalnya, aturan penggunaan besi tidak boleh lagi menggunakan besi dengan diameter kurang dari 10 milimeter.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD ARFAN
Deretan rumah tapak bersubsidi di Tanjung Selor dalam proses pembangunan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dari sekitar 800 unit rumah tapak yang dibangun pengembang di Tanjung Selor, lebih dari separuh sudah diselesaikan dan bakal diserahkan kepada pemiliknya.

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kalimantan Utara Mustika Darma mengemukakan tahap I 2018 ada 500 unit rumah subsidi yang sudah laku terjual.

"Tahap kedua dibuka lagi oleh developer kami sebanyak 300 unit di lokasi lahan 7,5 hektare bersebelahan dengan lokasi yang pertama di kilometer 4 Desa Jelarai Selor. Sebanyak 200 unit rumah subsidi dan 100 unit komersil," kata Mustika Darma saat dikonfirmasi, Minggu (8/4/2018).

Dalam pembangunan tahap 2 ini, aturan terbaru Kementerian PUPR soal spesifikasi teknis rumah dengan program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan SSB (Subsidi Selisih Bunga) akan diterapkan.

Misalnya, aturan penggunaan besi tidak boleh lagi menggunakan besi dengan diameter kurang dari 10 milimeter. "Developer saat ini diwajibkan atau harus memakai besi berdiamater 10 mm full dan SNI (Standar Nasional Indonesia). Tidak boleh lagi pakai besi di bawahnya atau besi banzir,. Developer di bawah naungan Apersi sudah kami minta semua ikuti hak itu," ujarnya.

Walau ada peningkatan spesifikasi, harga rumah subsidi di Tanjung Selor tetap Rp 142 juta per unit. Harga itu merupakan harga yang dibandrol pemerintah di wilayah Kalimantan.

Mustika Darma mengatakan, developer yaitu PT Sukses Mandiri Makmur Perkasa dan PT Danitama Jaya Perkasa akan melakukan kembali akad kredit terhadap konsumen yang dinyatakan perbankan sudah memenuhi syarat.

Dari 300 unit yang bakal dibangun, 200 unit di antaranya adalah rumah subsidi tipe 36/125. Kemudian tipe 45/150 sebanyak 55 unit, dan tipe 60/200 sebanyak 45 unit.

Secara keseluruhan, di Kalimantan Utara tahun ini kebagian membangun 2.300 lebih unit rumah bersubsidi dari pemerintah. Pembangunan rumah ini akan tersebar di tiga daerah yakni Tanjung Selor sekitar 800 unit, Kota Tarakan 1.800 unit, dan Nunukan sebanyak 500 unit.

Khusus rumah subsidi dengan tipe 36 dengan luas lahan 9x14 meter persegi diberi keringanan berupa down payment (DP) 0 persen dengan tenor selama 15 tahun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved