DPRD Samarinda Godok Perda Kos dan Guest House

Reza Pahlevi, anggota Pansus kepada mengatakan, pertumbuhan rumah-rumah kos dan guest house di Kota Samarinda saat ini kian tak terkendali.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
tribunkaltim.co/aridjwana
Ilustrasi Fasilitas yang terdapat di dalam salah satu kamar Guest House. 

SAMARINDA, TRIBUN -Saat ini, DPRD Samarinda tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan rumah-rumah kos dan guest house yang ada di Kota Samarinda. Panitia Khusus (Pansus) yang akan menyusun perda juga sudah dibentuk.

Reza Pahlevi, salah seorang anggota Pansus kepada Tribun, Minggu (8/4) mengatakan, pertumbuhan rumah-rumah kos dan guest house di Kota Samarinda saat ini kian tak terkendali.

Bahkan ada banyak rumah kos yang fasilitasnya menyerupai hotel. Dikhawatirkan, jika tidak diatur sejak dini maka akan berdampak terhadap iklim investasi, khususnya sektor perhotelan bisa terganggu.

Selain itu, keluhan mulai menurunnya tamu yang menginap di hotel juga sudah mulai disuarakan pemilik-pemilik hotel. "Kalau dulu kan rumah kos itu bayarannya bulanan. Sekarang kan nggak, sudah banyak juga yang harian seperti hotel," ujarnya.

Salah satu poin penting dalam perda nantinya, jelas Reza, adalah pemberlakuan restribusi dan keharusan mengurus izin. Agar tak menimbulkan gejolak di masyarakat, perda juga akan mengatur tentang klasifikasi rumah-rumah kos dan guest house, yang berkaitan dengan besaran retribusi yang harus dibayarkan. "Jadi nanti PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga bisa bertambah," ujarnya.

Baru-baru ini, menjamurnya kos dan guest house ini mendapat perhatian khusus dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disdubpar) Kota Samarinda.

Berdasarkan pengamatan, kata Kepala Disbudpar Kota Samarinda, HM Faisal didampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata, M Fadly, menjamurnya guest house ini mulai terasa sejak ditetapkannya RSUD AW Syahranie menjadi salah satu rumah sakit rujukan nasional.

Selain itu, rumah sakit tipe A milik Pemprov Kaltim ini juga sudah ditunjuk sebagai pusat operasi bedah jantung di Indonesia. Dengan status-status yang sudah disandang tersebut, jumlah pasien beserta keluarga yang datang ke Kota Samarinda juga bertambah.

Selain untuk disewa harian, guest house ini juga bisa untuk disewa bulanan. Salah satu guest house yang sempat terlihat juga menyediakan fasilitas yang cukup lengkap, mulai dari jasa laundry hingga minimarket.

Mulai menjamurnya rumah-rumah singgah ini menurut Fadly, hal yang lumrah. Pasalnya, tidak semua warga dan keluarga yang datang untuk berobat berasal dari keluarga mampu. Apalagi waktu yang dibutuhkan untuk mendampingi pasien hingga bisa sembuh masih cukup lama.

Peluang inilah yang menurutnya dimanfaatkan oleh pemilik rumah yang berada tak jauh dari RSUD AW Sjahranie. "Pasien dari luar daerah itu mulai berdatangan ke sini. Kalau mereka menginap di hotel kan besar biayanya. Lebih baik di rumah singgah itu," ujarnya.

Namun sayangnya, kata Fadly, hadirnya rumah-rumah singgah ini belum memberikan konstribusi untuk PAD Kota Samarinda. Penyebabnya, belum ada payung hukum yang mengatur keberadaannya.

Dia berharap, agar masalah payung hukum ini bisa menjadi perhatian. Perda yang mengatur hal tersebut harus segera disusun. Walau tidak menyebut angka, dia memastikan PAD dari rumah kos dan guest house bakal cukup besar.(dep)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved