Pemkab Malinau Ajukan 649 CPNS, Tenaga Ini Terbanyak Dibutuhkan

Tan Irang mengungkapkan sejak bulan Januari lalu pihaknya secara online mengirimkan permohonan penambahan CPNS.

Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi penerimaan CPNS pada tahun 2018. 

MALINAU, TRIBUN - Tahun 2014 lalu merupakan momen terakhir kali Pemkab Malinau menggelar tes CPNS. Setelah itu, sejak tahun 2015 hingga 2017 lalu pemerintah pusat memberlakukan moraturium tes CPNS. Tahun 2018 ini, pemerintah pusat kembali membuka kesempatan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengajukan kuota CPNS. Pemkab Malinau langsung mengajukan 649 CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Malinau, Tan Irang mengungkapkan, sejak bulan Januari lalu pihaknya secara online mengirimkan permohonan penambahan CPNS kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Selanjutnya, pihaknya juga mengirimkan data fisiknya dibulan Februari.

"Baru tahun ini kita memiliki kesempatan mengusulkan. Sebab, tahun sebelumnya kan masih moraturium. Berbeda dengan tahun 2014 lalu, kita mengusulkan 1050 CPNS untuk Malinau. Tahun 2018 ini, kita hanya mengajukan 649 CPNS saja. Mengapa demikian, karena dalam masa moraturium ada pula penempatan pegawai di Malinau dari pemerintah," tuturnya.

Mengambil pengalaman sebelumnya, disampaikan Tan, dari keseluruhan pengajuan tidak akan seluruhnya pula disetujui oleh pemerintah pusat. Namun demikian, sesuai arahan kementrian untuk tenaga tekhnis yang telah ditentukan akan dipenuhi kebutuhannya. Oleh karenanya, Tan meyakini, pengajuan tenaga tekhnis akan disetujui keseluruhannya.

"Jadi, untuk kesemuanya itu ada 649 formasi yang kita ajukan. Rinciannya, 422 formasi guru, 216 formasi tenaga kesehatan dan 11 tenaga tekhnis. Untuk tenaga kesehatan, itu sudah termasuk dokter didalamnya. Untuk tenaga tekhnis, yakni tenaga tekhnis pengarian, lingkungan hidup, tekhnik sipil dan ilmu pertanahan," paparnya.

Dari 1050 formasi yang diajukan tahun 2014 lalu, disampaikan Tan, Pemkab Malinau hanya mendapatkan 186 formasi saja. Begitu pula tahun 2018 ini, Tan memprediksikan, Kemenpan RB hanya akan menyetujui 100 formasi lebih. Akan tetapi, Tan meminta, pemerintah pusat lebih memperhatikan Kabupaten Malinau yang merupakan salah satu kabupaten perbatasan dan pedalaman di Indonesia.

"Tidak mungkin disetujui semua. Tapi, sekali lagi saya mengingatkan pemerintah pusat bahwa Kabupaten Malinau ini memerlukan sangat banyak sekali pegawai. Wilayahnya yang begitu luas, yakni 2/3 Kalimantan Utara dan daerahnya yang terpencar-pencar membuat harus terpenuhinya kebutuhan pegawai di daerah-daerah tersebut. Ini harus menjadi pertimbangan tersendiri bagi pemerintah pusat," tandasnya.

Dibeberkan oleh Tan, saat ini di Kabupaten Malinau terdapat sedikitnya 3.425 pegawai negri. Dimana, disampaikan olehnya, 5,87 persen pegawai tersebut memiliki kualifikasi pendidikan pasca sarjana. Kemudian, 39,45 persen berkualifikasi sarjana, 24,41 persen berkualifikasi diploma, dan 28,53 persen berkualifikasi SMA/sederajat.

"Ada juga pegawai kita yang masih berpendidikan SD dan SMP. Namun, presentasenya sangat kecil, yakni 1,75 persen saja. Di Malinau, kita terus mendorong pegawai kita untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuana diri melalui pemberian pelatihan sampai pada mendorong meningkatkan jenjang pendidikan," paparnya. (ink)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved