Anies Jajaki Ubah Status Rusunawa untuk Warga dengan Ketentuan Khusus, DPRD pun Bereaksi

Menurut Bestari, rusunawa dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA
Anies Baswedan menjenguk Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara kediaman Novel, Minggu (25/2/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, punya keinginan mengalihkan (menjual) rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) kepada warga Jakarta.

Anies Baswedan mengungkapkan itu dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/4/2018).

Pro kontra pun langsung mencuat di antara anggota dewan. 

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, salah satu yang menganggap rencana Anies menabrak aturan.

Menurut Bestari, rusunawa dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Sehingga bangunan serta lahan rusunawa tercatat merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang tidak dapat diperjualbelikan

Pengalihan aset milik pemerintah katanya diatur dalam Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun menyebut sewa-beli hanya bisa diterapkan pada rumah susun negara.

Baca juga:

BREAKING NEWS - Pria Tak Dikenal Diam-diam Ambil Jersey Pelatih Borneo FC, Begini Kronologinya

Chopper Emas Presiden Jokowi Bakal Mejeng di Ajang IIMS

Borneo FC Andalkan Sang Mantan Hadapi Persija Jakarta

Dubes Rusia Bertandang ke Kantor PSI, Sang Sekjen Ungkap Arah Pembicaraan

Sedangkan rusunawa yang dibangun bagi masyarakat berpenghasilan rendah hanya dapat disewa.

"Aset itu nggak bisa sembarangan, harus lewat tahapan dari persetujuan dewan sampai Kementerian Keuangan, jadi nggak bisa asal diserahkan," ungkapnya ditemui di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (11/4/2018).

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengaku belum mendapatkan instruksi terkait pengalihan unit rusun, baik dari Anies Rasyid Baswedan ataupun wakilnya, Sandiaga Salahudin Uno.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved