Anies Jajaki Ubah Status Rusunawa untuk Warga dengan Ketentuan Khusus, DPRD pun Bereaksi
Menurut Bestari, rusunawa dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Dirinya hanya menjelaskan keinginan Anies untuk memberikan unit rusun kepada warga yang telah tinggal selama 20 tahun.
"Jadi maksudnya gini, siapa yang taat membayar 20 tahun, itu berhak mendapat jadi rusunami. Tapi saya kan belum dapat perintah dari Pak Gubernur," ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (11/4/2018).
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan keinginannya untuk mengalihkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kepada warga.
Pemprov DKI Jakarta bahkan kini telah menyiapkan skema pengalihan Rusunawa agar dapat dimiliki warga.
"Kami akan perhatikan, termasuk juga mengenai pentingnya atau memastikan bahwa semua warga Jakarta mendapatkan akses pada perumahan, ini juga menjadi perhatian kami. Memang kami ingin menyiapkan agar semua punya kesempatan, bahkan mereka yang baru bisa menyewa disiapkan skema (pembiayaan) agar suatu saat mereka bisa memiliki rumah yang mereka sewa," ungkapnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD pada Selasa (10/4/2018) kemarin. (TribunWow)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Anies Bakal Jual Rusunawa yang Dibangun Ahok, Ini Respons Anggota Dewan