Wabup Agus Tantomo Ungkapkan BNK tak Bisa Atasi Masalah Narkoba

Selain aparat kepolisian dan TNI, pemberantasan narkoba ini juga melibatkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.

TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Wakil Bupati Agus Tantomo yang juga menjabat sebagai Ketua BNK mengakui, BNK tak bisa mengatasi kasus narkoba karena tidak memiliki kewenangan menindak. Karena itu dirinya mendorong agar BNK meningkat statusnya menjadi Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Narkoba merupakan persoalan serius yang harus ditangani.

Pasalnya, meski banyak kasus yang terungkap, pengedar dan bandara dijebloskan ke balik jeruji besi, peredaran narkoba tak semakin surut.

Sebaliknya, hampir di semua daerah mengalami peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain aparat kepolisian dan TNI, pemberantasan narkoba ini juga melibatkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.

Baca: Di Unmul, Abraham Samad Jelaskan Perilaku Mahasiswa yang Korupsi

Namun Wakil Bupati (Wabup) Agus Tantomo yang juga menjabat sebagai Ketua BNK mengakui, BNK tak bisa mengatasi kasus narkoba.

"Karena BNK ini tidak punya kewenangan apa-apa. Selama ini hanya melakukan sosialisasi. Bahkan untuk melakukan tes urine harus atas permintaan orang lain, bukan atas inisiatif BNK sendiri," ujarnya, Rabu (11/4/2018).

Untuk itu, kata Agus, dirinya terus mendorong agar BNK meningkat statusnya menjadi Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK).

Baca: Rumah Longsor di Sepaku, Korban pun Langsung Mengungsi

"Saat ini di Indonesia ada sekitar 300 kabupaten/kota yang mengajukan proposal perubahan untuk diajukan dalam seleksi di BNN. Tetapi saat ini Berau menempati urutan tertinggi untuk menjadi BNNK. Yang menyamai juga tidak ada, Berau mendapat nilai tertinggi," ungkapnya.

Kabupaten Berau, kata Agus sudah memastikan kesiapan persyaratan yang diajukan yakni lahan, staf, dan material serta pembiayaan selama satu tahun dimasa peralihan.

Jika BNK Berau berubah menjadi BNNK, Agus Tantomk dipastikan tidak akan menduduki posisi sebagai pimpinan dalam instansi ini.

Baca: Driver Ojol Ini Terkaget-kaget, Penumpangnya Lakukan Hal tak Terduga, Eh, Ternyata Jefri Nichol!

Baginya, pemberantasan berupa penindakan yang tegas, jauh lebih penting dari sekadar kegiatan sosialisasi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved