Breaking News

Edisi Cetak Tribun Kaltim

Batal Diangkat, Penyebab Patahnya Pipa Minyak Pertamina Masih Misteri, Polda Periksa 42 Saksi

Pertamina bersikap mendukung dalam proses pencarian penyebab patahnya pipa minyak Lawelawe‑Balikpapan.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co
Tribun Kaltim, Edisi Jumat (13/4/2018) 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Budi Susilo dan M Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN ‑  Penanganan kasus tumpahan minyak Pertamina di perairan Teluk Balikpapan memasuki babak baru.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani menyebut, sebanyak 42 saksi telah diperiksa penyidik perkara dugaan pencemaran lingkungan yang menewaskan 5 warga di Teluk Balikpapan. 
"Ini akan berkembang terus," ujar Yustan kepada Tribun, Kamis (14/4/2018).
Dikemukakan, saksi berasal dari Pertamina sebanyak 17 orang, Pelindo 6 orang, KSOP, Kapten dan 2 orang Mualim kapal kargo batu bara Ever Judger, 5 orang keluarga korban, saksi polisi 4 orang, dan sisanya warga yang jadi saksi mata tragedi tersebut.
Spekulasi jangkar yang membuat patah pipa operasional minyak mentah Pertamina masih misteri. Pihak kepolisian pun terus melakukan penyelidikan.
Menurut Yustan, hal itu baru bisa dipastikan saat patahan pipa tersebut diangkat ke permukaan untuk diuji lab oleh Tim Labfor Mabes Polri. Selain itu analisa dari saksi ahli dibutuhkan dalam penyidikan ini.
"Kami minta nanti ahli melakukan pemeriksaan pipa ini. Penyebabnya patah apa?" ungkapnya.
Yustan mengatakan kasus ini baru pertama kali terjadi di Indonesia.
Pipa minyak putus di dasar laut di kedalaman 22 sampai 27 meter. Penyidikan pun dilakukan hati‑hati, lantaran diduga pipa putus terjadi di malam hari.
Saat itu tak ada saksi mata yang melihat langsung, ditambah TKP berada di bawah laut.
Berita sebelumnya, rencana pengangkatan pipa bawah laut Pertamina yang jadi sumber tragedi pencemaran minyak di Teluk Balikpapan urung dilakukan, Kamis (14/4/2018).
Pertamina Mendukung
Ditemui di Balikpapan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik mendukung penuh proses penegakkan hukum yang dilakukan penyidik Polda Kaltim dalam mengungkap penyebab patahnya pipa minyak di perairan Teluk Balikpapan.
Hal ini disampaikan Elia saat ditemui di Gang Sampurna Kebun Sayur usai menemui keluarga korban tumpahan minyak Pertamina.
Kata Elia, Pertamina bersikap mendukung dalam proses pencarian penyebab patahnya pipa minyak Lawelawe‑Balikpapan.
"Kami mendukung penegakan hukum supaya lebih jelas, supaya tidak timbulkan banyak rumor," ujarnya.
Belum lama ini, Pertamina menyatakan pipa minyak yang berada di dalam perairan laut Teluk Balikpapan mengalami putus dan bergerak sejauh 100 meter.
Rusak dan bergesernya pipa minyak ini, menurut pihak Pertamina, dipengaruhi oleh benturan atau tarikan benda keras.
Akibat kejadian itu, minyak tumpah mencemari perairan Teluk Balikpapan yang kemudian membawa dampak kerugian bagi kelestarian alam, biota laut, dan tanaman mangrove.
Termasuk membawa korban bagi nelayan dan para pemancing hingga meninggal dunia.
Kondisi perairan Mangrove Kampung Atas Air Margasari Kota Balikpapan yang berwujud minyak warna kuning orange pada Rabu (11/4/2018) pagi.
Kondisi perairan Mangrove Kampung Atas Air Margasari Kota Balikpapan yang berwujud minyak warna kuning orange pada Rabu (11/4/2018) pagi. (Tribun Kaltim/Budi Susilo)
Elia menyadari, pipa minyak milik Pertamina di Teluk Balikpapan tidak memiliki teknologi canggih dalam mendeteksi segala hal kejanggalan operasional pipa minyak. Penerapan teknologi belum dilakukan.
Karena itu ke depan menjadi pembelajaran penting untuk kembali memperbaiki, supaya tidak lagi terulang.
"Perbaikan sistem harus dilakukan. Terkadang musibahnya yang datang terlebih dahulu. Ke depan perbaikan sistem jadi keharusan. Kita akan lakukan evaluasi," ujar pria berambut lurus ini.
Senada, Manajer Communication dan CSR Pertamina Region Kalimantan Yudi Nurgraha, menjelaskan, Pertamina tidak bisa menjawab terkait sebab musabab pipa minyak patah dan bergeser. Namun pastinya, semua diserahkan kepada aparat kepolisian sebagai penegak hukum.
Pengusutan penegakan hukum diserahkan ke kepolisian. Pertamina selalu siap memberikan saksi dan data fakta peristiwa. 
Pipa Batal Diangkat
Rencana pengangkatan pipa bawah laut Pertamina yang jadi sumber tragedi pencemaran minyak di Teluk Balikpapan urung dilakukan, Kamis (14/4/2018).
Hal itu diungkapkan Direskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani.
"Kemarin kita sudah koordinasi dengan GM Pertamina bahwa disepakati hari ini (14/9) jam 9 (pagi) melakukan pengangkatan barang bukti pipa di bawah laut," katanya.
Jajaran Dirkrimsus Polda Kaltim bersama tim Labfor Mabes Polri bersiap melaksanakan kegiatan pengangkatan pipa, namun rencana itu batal dilakukan gara‑gara persoalan teknis.
"Kami kumpul di sana, tapi kegiatan tak bisa dilakukan. Kami tanya kenapa? Alasan teknis," bebernya.
Lanjut Yustan, berdasarkan informasi Pertamina, kapal crane yang rencana digunakan untuk mengangkut pipa bawah laut yang patah di TKP Tragedi pencemaran Teluk Balikpapan belum tiba hingga Kamis siang.
Sesuai permintaan penyidik dan tim Labfor Mabes Polri, pihaknya membutuhkan potongan pipa patah yang menyebabkan keluarnya minyak milik Pertamina di pipa Lawelawe.
"Sesuai permintaan Labfor, pemotongan di satu titik yang ditentukan. Panjang pipa sekitar 54 meter yang keadaan rusak. Crane yang menarik hari ini gak mampu," katanya.
Walhasil, Kamis (14/4/2018) kemarin tim penyidik dan Labfor Mabes Polri kembali melakukan rapat koordinasi membahas kapan kesiapan teknis pengangkatan dilakukan.
Meliputi waktu dan kesiapan perangkat untuk menaikkan pipa Pertamina tersebut ke atas laut.
Bila pipa terangkat, nantinya bakal diidentifikasi Tim Labfor Mabes Polri. Kemudian penyidik pun bakal meminta keterangan ahli untuk memperkuat proses penyidikan lebih lanjut, jelas Yustan. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved