Artis Terjerat Narkoba

Sudah Menikah Siri, Faisal Haris Jenguk Jennifer Dunn Tiga Kali Seminggu

Kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell membenarkan bahwa Faisal Haris menjenguk Jennifer Dunn.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga Artis Jennifer Dunn dihadirkan saat ungkap kasus narkotika di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jennifer Dunn kembali ditangkap kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. 

TRIBUNKALTIM.CO -- Kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell membenarkan bahwa Faisal Haris menjenguk Jennifer Dunn.

Tapi Pieter Ell menampik gosip yang mengatakan Faisal Harris berkunjung setiap hari.

Sebab, berdasarkan info dari petugas lapas, Faisal Harris datang sesuai jadwal besuk di rumah tahanan.

Baca: Dulu Sempat Labrak Jennifer Dunn, Kini Anak-Anak Sarita Sepakat Ibunya Bercerai dari Faisal Harris

"Oh kalau tiap hari nggak ada (jenguk). Karena saya sudah konfirm ke kepala rutan. Bahwa aturannya terbatas hari Selasa, Kamis, dan Jumat," ungkap Pieter Ell saat ditemui Grid.ID di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

"Bisa jadi (Faisal Haris Selalu Jenguk) karena itu jam besuknya," tambah Pieter Ell.

Baca: Kuasa Hukum Sebut, Jennifer Dunn Sudah Dinikahi Faisal Haris Diam-diam, Ini Maharnya

Lebih lanjut, Pieter Ell kemudian memperjelas status hubungan Jennifer Dunn dan Faisal Haris bahwa keduanya telah menikah siri.

Pieter Ell mengatakan pernikahan itu diperkuat dengan adanya surat keterangan nikah yang dikeluarkan sebuah intitusi dua tahun silam.

Tak hanya itu, pernikahan mereka juga diakui oleh keluarga kedua belah pihak.

Baca: Jennifer Dunn Dinikahi Secara Siri 2 Tahun Silam, Keluarga Fasial Haris Keberatan Disebut Pelakor

Namun, Pieter Ell belum memperjelas institusi apa yang dimaksud.

Pieter Ell pun tidak memberi bukti surat yang dimaksud saat ditanya awak media.

"Saya enggak bawa, tapi saya sudah lihat. aslinya yang saya lihat yang asli. sudah dilaminating," ucap Pieter Ell meyakinkan kabar tersebut. (Grid.ID/Nurul Nareswari)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved