Pilgub Kaltim 2018
DPT Samarinda Turun Sedikit, Mahakam Ulu Bertambah 74 Pemilih
Hak pilih warga/masyarakat yang tidak terekap dalam DPT, dapat digunakan saat pencoblosan pukul 12.00-13.00 wita.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim memastikan, pemilih yang tidak tercantum atau terdata dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, diberi kesempatan menggunkan hak pilihnya.
Hak pilih warga/masyarakat yang tidak terekap dalam DPT, dapat digunakan saat pencoblosan pukul 12.00-13.00 wita.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 23 pemilih yang tidak terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemilihan Suara (TPS) sesuai alamat E-KTP.
Baca: Surat Izin Pencabutan Pangkalan Wajo Jaya Indah Masih Diproses
Anggota KPU Kaltim, Rudiansyah menjelaskan, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) nanti di hari pemungutan suara adalah termasuk mereka yang belum masuk dalam penetapan DPT.
"Namun saat hari pemungutan suara sudah dapat menunjukkan E-KTP/Suket (surat keterangan) maka dalam peraturan pemungutan suara dapat menggunakan hak pilih di TPS sesuai Alamat e-KTP/Suket pada jam 12.00-13.00 Wita," kata Rudiansyah usai pleno rekapitulasi DPT Pilgub Kaltim 2018, di Aula KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (20/4/2018).
Terpisah, Ketua KPU Kota Samarinda, Ramaon Dearnov Saragih menjelaskan, penyusutan pemilih di Samarinda hanya 113 pemilih.
Baca: PKS Minta Jatah Cawapres, Prabowo Tak Punya Pilihan!
Penurunan itu dari DPS sebanyak 549.739 menjadi hasil DPT 549.626.
"Setelah ada pemuktahiran data, ada pemilih ganda dan pemilih pemula yang belum merekam data E-KTP. Yang belum masuk daftar DPT, bisa gunakan hak pilih di hari pencoblosan," tambah Ramaon, kepada Tribun.
Sedangkan jumlah DPT di Kabupaten Mahakam Ulu mengalami tambahan 74 pemilih.
Baca: LIVE STREAMING - Persija Jakarta Vs PSIS, Tren Positif Terus Lanjut!
Sebelumnya berdasarkan DPS hanya 21.096 pemilih.
"Tambahan pemilih di Mahulu, setelah memverifikasi DPS yang dimukthirkan ada tambahan 74 pemilih. Kemungkinan bisa bertambah lagi atau berkurang," kata Solehuddin, anggota KPU Kabupaten Mahakam Ulu usai menghadiri pleno rekapitulasi DPT Pilgub di KPU Kaltim. (*)