MoU BPJS Kesehatan-Pemprov Kaltara, 100 Persen Penduduk Bakal Terdaftar JKN tahun Ini
pihak BPJS tinggal menunggu alokasi anggaran dari Pemprov Kalimantan Utara untuk merealisasikan UHC
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemprov Kalimantan Utara menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penandatanganan itu dilakukan untuk merealisasikan universal healt coverage (UHC) di Kalimantan Utara.
UHC artinya 100 persen penduduk suatu provinsi sudah terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PBJS Kesehatan.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat NI Made Ayu Sri Ratna Sudewi menjelaskan, untuk meraih UHC di Kalimantan Utara, APBD akan meng-cover iuran BPJS Kesehatan kepada 156.000 jiwa.
Baca: Peneiliti Ungkap Suku Bajo Manusia Pertama di Bumi yang Beradaptasi Genetik untuk Menyelam
Dana yang digelontorkan APBN untuk membayar iuran BPJS Kesehatan penduduk sebanyak itu mencapai Rp 35,8 miliar.
"Kita harapkan tahun ini Kalimantan Utara sudah UHC. penandatanganan MoU hari ini adalah komitmen UHC tahun 2018 untuk Kalimantan Utara," sebut Ni Made Ayu saat disua Tribun, usai upacara peringatan HUT ke-5 Kalimantan Utara, Senin (23/4/2018) di Lapangan Agatis, Tanjung Selor.
Ni Made Ayu mengemukakan, pihak BPJS tinggal menunggu alokasi anggaran dari Pemprov Kalimantan Utara untuk merealisasikan UHC. Perlu diketahui, komitmen UHC, selain menjadi tugas BPJS juga menjadi tugas pemerintah daerah untuk memberi jaminan kesehatan kepada warganya.
Baca: Tinjau UNBK, Sekda Pertanyakan 3.000 Lulusan SMP di Kukar
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Utara Usman mengemukakan, dari 656.105 penduduk wajib JKN, terdapat 140.370 jiwa belum jadi peserta BPJS Kesehatan.
Dinas Kesehatan Kalimantan Utara menyiapkan anggaran Rp 3 miliar untuk meng-cover iuran BPJS terhadap 13.000 (tiga belas ribu) jiwa.
Dinas Kesehatan memprioritaskan tiga belas ribu kuota itu bagi warga miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah. Peserta mandiri yang iurannya menunggak juga tercakup dalam kuota tiga belas ribu tersebut.
Usman mengatakan, proses sekarang sudah sampai pada tahapan penghimpunan data dari kabupaten/kota calon peserta. Beberapa data sudah divalidasi untuk masuk dalam program Pemberian Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Baca: Ayu Ting Ting Jualan Camilan, Review Food Blogger: Keras Banget! Sumpah Rasanya Kayak Mentah
Dari data yang masuk, Dinas Kesehatan mengklaim sudah memverifikasi sebanyak 7.780 data penduduk calon peserta BPJS Kesehatan.
"Kami kejar terus untuk merampungkan verifikasi tiga belas ribu kota itu. Bantuan iuran BPJS ini akan mulai berjalan bulan April nanti," katanya.
