Kepala BNNK : Pasar Segiri Pusat Grosir Narkoba, Pakai Nomor Antrean
pasar Segiri sekarang memiliki fungsi lain, selain sebagai pusat perdagangan kebutuhan sehari-hari warga, juga sebagai pusat grosir narkoba
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Langkah kepolisian dalam pembersihan peredaran narkoba di pasar Segiri, dengan melakukan penjagaan penuh, dinilai harus memiliki strategi lain.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah.
Dia menjelaskan, pasar Segiri sekarang memiliki fungsi lain, selain sebagai pusat perdagangan kebutuhan sehari-hari warga, juga sebagai pusat grosir narkoba.
Baca: Kejar Kabupaten Layak Anak, PPPA Sosialisasi Terpadu Hak Kesehatan Anak
Pasalnya, tak jarang kepolisian maupun BNN melakukan pengungkapan, namun tak kunjung usai praktek peredaran narkoba di pasar yang berada di pinggir sungai Karang Mumus itu.
"Pasar Segiri, pusat grosir narkoba, bahkan disana ada pakai nomor antrian, seperti antri berobat," ucapnya, Rabu (25/4/2018).
Dia pun mendukung langkah kepolisian Polresta Samarinda melakukan pengawasan, serta penjagaan di sekitar pasar Segiri, namun menurutnya kepolisian harus memiliki strategi lain, pasalnya dengan langkah tersebut, peredaran tersebar ke kawasan lain.
Baca: Catat, Besok Razia Besar Besaran, Melanggar Langsung Ditilang
"Kita semua ingin Samarinda bersih narkoba, termasuk di pasar Segiri. Dengan kepolisian melalukan penjagaan di Segiri, yang tadinya terpusat, menyebar ke wilayah lain. Harus ada strategi baru untuk pencegahannya, ini bukan hanya tugas kepolisian, atau BNN, tapi semua pihak," urainya.
Dari pantauan pihaknya disejumlah kawasan yang rawan terhadap peredaran narkoba di Samarinda, terdapat satu kawasan yang warganya telah terkontaminasi narkoba.
Warga di sana telah terkontaminasi narkoba karena merasakan hasil dari peredaran narkoba, seperti kerap mendapatkan bantuan jika mengadakan kegiatan atau acara, berupa uang maupun barang, termasuk bantuan sapi kurban yang bersumber dari hasil peredaran narkoba.
Baca: Catat, Besok Razia Besar Besaran, Melanggar Langsung Ditilang
"Di wilayah ini banyak orang luar, mereka menyewa disana, warga disana dapat keuntungannya, mulai dari bantuan berupa uang dan barang, termasuk sapi kurban, ini ciri warga yang sudah terkontaminasi narkoba, seperti jeruk makan jeruk," terangnya.
AKBP Siti tak pungkuri, jaringan peredaran narkoba di Samarinda dikendalikan dari balik jeruji sel tahanan. Tak jarang pihaknya mengungkap kasus yang pengendalinya berada di dalam tahanan.
"Dan, memang kebanyakan jaringan dikendalikan dari dalam tahanan," tuturnya.
"Sasaran mereka ini generasi muda, yang masih produktif. Kalau sudah merusak saraf otak, si pengguna akan sulit berkomunikasi, dan merespon, pulih pun harus terus dijaga pola hidupnya," tutupnya. (*)