Modal Dasar PT Migas Kaltara Jaya Rp 10 Miliar

Perdanya sudah ada, tetapi kan belum tuntas betul. Nanti saya cek di Kemendagri apa sudah selesai,

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Irianto Lambrie 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pengisian jajaran direksi PT Migas Kaltara Jaya dan PT Benuanta Kaltara belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengemukakan, Pemprov mesti menyiapkan dulu penyertaan modal untuk kedua BUMD tersebut.

"Kita lakukan nanti sesuai aturan karena itu kan harus sediakan penyertaan modal. Kaltim saja lama baru memiliki Perusda," katanya kepada Tribun.

PT Migas Kaltara Jaya berpayung hukum Perda Nomor 2/2018 dengan modal dasar yang dibutuhkan sebesar Rp 10 miliar. Sedang PT Benuanta Kaltara Jaya dibentuk berlandaskan Perda Nomor 1/2018.

"Perdanya sudah ada, tetapi kan belum tuntas betul. Nanti saya cek di Kemendagri apa sudah selesai," sebutnya.

Memilih jajaran direksi pun tidak akan dilakukan secara instan. Direksi kedua BUMD tersebut harus orang-orang profesional di bidangnya dan bisa memberikan ungkitan keuntungan bagi BUMD dan kas daerah.

"Kita juga tidak mudah memilih direksi yang baik. Nanti kita bikin BUMD, serta modal, uangnya tenggelam saja. Habis untuk operasional. Akhirnya duduk-duduk saja terima gaji besar," sebutnya.

Terhadap Badan Pengelola Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning di Kabupaten Bulungan, juga akan diisi jajaran kepengurusan. Irianto mengatakan, Badan Pengelola itu ditawarkan kepada swasta dan atau BUMN yang mampu. "Nanti mereka yang membebaskan lahan. Kita fasilitasi. Titik terang ke situ sudah ada," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved