Breaking News

‎Berkas Empat Bakal Calon Senator Ditolak KPU Kaltim, Ini Alasannya

Ketua KPU Kaltim, Mohammad Taufik mengatakan, dari 48 pendaftar, hanya 44 calon DPD ‎RI yang diterima.

tribunkaltim.co/budhi hartono
Muhammad Taufik, Ketua KPU Provinsi Kaltim 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - ‎Hasil verifikasi berkas dukungan KTP Elektronik calon anggota DPD RI asal Kaltim, tercatat dari 51 yang mendaftar, hanya 48 yang menyerahkan.

Namun setelah diverifikasi berkas (syarat dukungan KTP Elektronik) empat calon ditolak dan hanya 44 calon senator yang menyerahkan berkas dukungan KTP Elektronik, masih diverifikasi.

Ketua KPU Kaltim, Mohammad Taufik mengatakan, dari 48 pendaftar, hanya 44 calon DPD ‎RI yang diterima.

Alasannya, kata dia, ada beberapa berkas dukungan calon yang ditolak.

"Ada 4 bakal calon yang ditolak karena tidak memenuhi syarat sesuai jumlahnya, baik KTP Elektronik maupun Surat Keterangan (Suket)," jelas Taufik, disela-sela memantau tahap verifikasi berkas dukungan KTP Elektronik, di Aula KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (27/4/2018).

Baca juga:

Meski Terjadi Divestasi, Freeport McMoRan Tetap Ingin Jadi Pengendali Bisnis dan Kebijakan Keuangan

Masuk Bursa Kandidat Terfavorit Gantikan Wenger, Joachim Loew Masih Ragu ke Arsenal?

Kaltim-Kaltara Bisa Saling Suplai Listrik, Jaringan Interkoneksi SUTT 150 KV Sedang Dibangun

Sayangnya, Taufik enggan menyebutkan keempat pendaftar tersebut.

Menurut dia, empat bakal calon yang ditolak karena dianggap tidak sesuai data KTP Elektronik/Suket yang disetor‎kan ke KPU Kaltim.

"Untuk sementara, sudah 20 calon yang DPD yang berkas dukungan KTP sesuai data SIPPP (Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu). Yang 24 calon masih diverifikasi berkas dukungannya," tambah Taufik.

Taufik menambahkan, dengan metode mengimput data, maka setiap bakal calon DPD meminta nama pengguna (username) dan kata sandi (password) Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved