Pilgub Kaltim 2018

Disinggung Video Bantuan Air Mineral dari Paslon, Bawaslu : Kami Tak Temukan Peristiwa Itu

beberapa waktu lalu,beredar video terkait adanya stiker paslon pada bantuan air mineral yang diberikan pada korban kebakaran

TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Komisioner KPU Kaltim, Hari Darmanto (baju hitam). 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Proses penanganan beredarnya video bantuan air mineral yang diberi stiker salah satu paslon Pilkada Kaltim 2018, disampaikan Bawaslu Kaltim, tak masuk dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Diketahui, beberapa waktu lalu,beredar video terkait adanya stiker paslon pada bantuan air mineral yang diberikan pada korban kebakaran di Pasar Merdeka, Samarinda.

“Kami sampai hari ini, hanya dapat video. Tetapi orang (personal) yang bisa menjelaskan video itu benar atau tidak, belum ada sampai hari ini,” ucap Hari Darmanto, Komisioner Bawaslu Kaltim, Jumat (27/4)..

Baca: KPU Segera Umumkan Pemenang Tender Debat Publik Kedua Pilgub Kaltim

Dijelaskannya, sejak berdarnya video tersebut, tim dari Panwaslu Samarinda yang menghandle pengawasan Pilkada di daerah tersebut (Pasar Merdeka), sudah turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi.

“Tim Panwas Kabupaten/ Kota sudah turun ke untuk lakukan penelusuran, tetapi tidak ada. Tidak menemukan peristiwa itu. Kalau sumbernya video kan bisa dibuat siapa saja. Nah, kalau seumpamanya pelanggaran dan itu ditemukan, kami sangat berharap pihak yang mengetahui untuk melaporkan. Tetapi sampai saat ini, tak ada pihak yang melaporkan,” katanya.

Baca: KPU Segera Umumkan Pemenang Tender Debat Publik Kedua Pilgub Kaltim

Dilanjutkan Hari, sudah dilakukan penelusuran pun, tak ditemukan pula apa –apa tentang hal itu. Untuk hal itulah proses video adanmya bantuan air mineral berstiker salah satu paslon ini tak masuk dalam Sentra Gakkumdu.

“Bagaimana mau masuk ke Gakkumdu, kalau kami tidak menemukan peristiwa itu, dan kami tidak melihat ada yang melaporkan peristiwa itu,” ucapnya.

Unsur kehati-hatian, disebutnya, juga menjadi alasan. Pasalnya, hanya video saja yang menjadi bukti indikasi pelanggaran, tanpa ada bukti lain, termasuk saksi ataupun pihak yang melaporkan hal tersebut.

Baca: Dokter Bedah Plastik Beberkan Definisi Cantik Wanita Korea

“Kami tak tahu, apakah peristiwa itu memang nyata dilakukan oleh timses paslon, atau dibuat-buat. Bisa saja ini dibuat-buat, kemudian diviralkan, dan diminta kami mencari tahu. Nah, langkah kami untuk mencari tahu sudah dilakukan, tetapi kan tidak ditemukan,” ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved