Angka Perceraian PNS di PPU Tinggi, Mau Dilakukan Mediasi tapi Malah Menghilang

Pimpinan SKPD tidak bisa berbuat apa-apa lagi, padahal kan ingin dimediasi tapi sudah ada kesepakatan untuk bercerai

Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Samir
Sekda Tohar saat menberikan cinderamata kepada Ketua PA Tanah Grogot, Subhan 

Laporan wartawan tribunkaltim.co,Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot, di ruang pertemuan lantai I Kantor Bupati, Senin (30/4/2018).

Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot dijabat Subhan yang menggantikan Ahmad Fanani yang menjabat Ketua PA Kutai Kartanegara

Hadir Sekda PPU Tohar, Dandim 0913 PPU Letkol Czi Imam Dwi Subagyo dan sejumlah pimpinan SKPD. Mantan Ketua PA Tanah Grogot, Ahmad Fanani mengatakan, selama ini masyarakat mengenal PA hanya untuk memutus perceraian dan izin poligami.

Padahal banyak yang ditangani PA termasuk soal masalah wasiat dan hibah. Bahkan ia mengatakan ada sekitar 20 peradilan yang ditangani PA.

Baca: 3 Kecamatan di Daerah Hulu Bulungan Digenangi Banjir, Ketinggiannya Sampai Segini

Ia mengatakan, sampai sekarang PA Penajam belum terbentuk meski pada tahun 2016 lalu sudah ada rencana untuk mewujudkan pada tahun 2017 lalu.

Bahkan saat ini sudah disiapkan lima calon hakim untuk ditempatkan di PA Penajam setelah terbentuk nanti.

"Terus terang pak PPU ini terus dipantau pusat. Bahkan ada pegawai pusat yang ingin ditempatkan di Penajam meski harus turun jabatan," ujarnya.

Baca: Nyaris tak Pernah Muncul Depan Publik, Ternyata Begini Sosok Istri Vincent Rompies

Sementara Ketua PA Tanah Grogot mengatakan, sebelum menjabat posisi ini sebelumnya menjadi Wakil Ketua PA Tanah Grogot.

"Saya sesungguhnya belum bisa menduduki jabatan itu, tapi karena tidak ada makanya diangkat," ujarnya. 

Sekda Tohar mengatakan, ,menurut laporan yang diterima jumlah perceraian di PPU cukup tinggi termasuk dari kalangan PNS. Ia mengaku, selama ini pimpinan SKPD sudah berusaha melakukan mediasi agar mereka tidak bercerai Namun saat diundang, ternyata mereka sudah memiliki kesepakatan untuk bercerai.

"Pimpinan SKPD tidak bisa berbuat apa-apa lagi, padahal kan ingin dimediasi tapi sudah ada kesepakatan untuk bercerai," akunya.

Baca: Santap Hidangan Penutup Bersama Presiden Korea Selatan, Reaksi Kim Jong Un Menggemaskan

Bahkan lanjut Tohar, saat akan dilakukan mediasi hanya istrinya yang datang sementara suami tidak datang sehingga ditulis catatan gaib.

"Tingginya angka perceraian ini menjadi renungan kita bersama, termasuk permasalahnya karena tidak bukan semata faktor ekonomi tapi ada faktor lain," ucapnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved