Akibat Judi, Mahasiswa Digiring ke Kantor Polisi

Judi di Samarinda masih marak terjadi, belum lama ini Satreskrim Polsek Samarinda Kota mengamankan pelaku judi jenis togel.

HO/Satreskrim Polsek Samarinda Kota
Pelaku perjudian jenis togel diamankan Satreskrim Polsek Samarinda Kota, Selasa (1/5/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Judi di Samarinda masih marak terjadi, belum lama ini Satreskrim Polsek Samarinda Kota mengamankan pelaku judi jenis togel.

Pelaku yang diamankan seorang mahasiswa atas nama Irawan Saputra (35), warga jalan KH Agus Salim, Gang 5, diamankan pada Senin (30/4/2018) kemarin.

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa kalkulator, lembar paito, 2 unit ponsel, kartu ATM, alat tulis dan uang tunai senilai Rp 250 ribu.

Baca: Festival Tumbiloto di Gorontalo, Jelang Lebaran Obor Menyala di Tiap Rumah

"Kita amankan seorang pria pelaku perjudian jenis togel, beserta barang bukti yang digunakan untuk perjudian," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Selasa (1/5/2018).

Pelaku sendiri menerapkan sistem pemasangan 2-4 angka ke pelanggannya, bila nomor yang telah dipasang keluar, maka pemasang tersebut menang dan mendapatkan sejumlah uang.

Baca: Inilah 4 Nama yang Mencuat Jadi Striker Timnas Indonesia

Selanjutnya kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap tangkapan tersebut, guna mengetahui peredaran maupun jaringan judi togel.

Baca: Bawakan Koper Sang Ibu yang Kerepotan Gendong Anak, Pejabat Ini Buat Kagum Netizen

"Kita akan dalami lagi keterangannya, untuk pengembangan kasus," ucapnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved