UPTD Sekolah Pertanian Keberatan Gabung Disdik, Kepsek: Sudah Baik, Kenapa Diubah
Kepala UPTD Sekolah Pertanian Pembangunan Alimuddin menuturkan berat jika harus meleburkan UPTD yang dipimpinnya
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala UPTD Sekolah Pertanian Pembangunan Alimuddin menuturkan berat jika harus meleburkan UPTD yang dipimpinnya tersebut ke dalam satuan pelayanan Disdik, sesuai apa yang direkomendasikan Kemendagri. Ada beberapa faktor yang disebutnya menjadi halangan. Salah satunya, termasuk juga soal anggaran.
"Per tahun, kami bisa dapat Rp 3 Miliar untuk operasional. Yang paling banyak adalah biaya makan minum siswa, karena sistem di SPP adalah boarding (asrama). Ada pula Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pertanian yang kami dapat. Kami usulkan dan selama 2 tahun ini dapat. Tahun kemarin dapat Rp 3 Miliar. Tahun ini dapat Rp 7 Miliar. Karena posisi untuk menunjang pertanian. Kalau di Disdik, belum tentu kami bisa dapat dari DAK Kementan," ucapnya.
Persoalan lain, adalah soal SDM, aset dan segala sesuatunya yang harus diatur ulang jika SPP dimasukkan ke dalam satuan pelayanan Disdik Kaltim. Saat ini baik pihak Kepala Sekolah, Kurikulum hingga pengajar banyak yang disuplai dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan. Sifatnya, seperti tenaga ahli yang mengajar di sekolah.
Baca: Setya Novanto Terima Vonis 15 Tahun Penjara, Alasannya KPK tak Banding
"Kalau di Disdik, kan mereka tak memiliki itu. Kami berpendapat, serahkan segala sesuatu pada ahlinya. Bukan berarti kami menentang UU. Tetapi, segala sesuatu yang sudah berjalan baik, mengapa harus diubah ?," ucapnya.
Sebelum-sebelumnya, solusi atas persoalan ini, sudah bisa diatasi melalui adanya MoU antara kedua lembaga dari pusat, yakni MoU antara Kemendikbud dengan kementerian Pertanian.
"MoU dilakukan agar program bisa berjalan. Di sisi pendidikan, disupport oleh Disdik, sementara di sisi teknis pertanian di support oleh Dinas Pertanian. Ini yang dilakukan dam sudah berakhir di 2018 lalu. Kami berharap akan ada MoU lagi seperti ini, ke depan," ucap Alimuddin.
Persoalan lain yang juga menyulitkan adalah perihal jaringan yang saat ini sudah terbangun baik antara SPP dengan lembaga/ perusahaan yang berhubungan langsung dengan Dinas Pertanian.
"Misalnya kami ada kerjasama dengan perusahaan pupuk. Ada pula prakter kerja siswa ke perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini ingin dan bersedia jalin kerjasama, karena ada latar belakang hubungan juga dengan induk kami, yakni Dinas Pertanian. Nah, jika dipindah ke Disdik, apakah perusahaan ini tetap mau jalin kerjasama, ini belum diketahui lagi," katanya.
Baca: Heboh Penyakit Aneh Menyerang Warga Sebabkan Anak jadi Kerdil
Untuk hal itu, Alimuddin mengaku tetap akan menjalakan seluruh proses di UPTD sampai adanya keputusan resmi dan penetapan dari Mendagri ataupun Pemprov Kaltim.
"Kami tetap berjalan, sampai ada surat mutlak resmi dari atasan. Saya juga sudah sampaika ke Kepala Dinas Pertanian, dan beliau sampaikan, tetap jalan seperti biasa," ucapnya.
Seperti diketahui, menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait revisi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di daerah membuat Pemprov Kaltim bakal menghilangkan puluhan UPTD.
Surat Mendagri yang turun pada akhir Desember 2017 lalu tersebut ikut mencantumkan nama-nama UPTD yang direkomendasikan dihapus atau digabung dengan satuan kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemprov Kaltim. (*)