Arvan Bawa Tim Pemenangan pada Pelantikannya jadi Anggota DPRD
Kehadiran pendukung Arvan langsung memenuhi kursi yang disediakan. Sedangkan yang tidak dapat kursi terpaksa harus berdiri
Penulis: Junisah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Ada yang berbeda saat Ketua DPRD Kota Tarakan Salman Aradeng melantik pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Arvan Taufik Arsyad, di ruang Paripurna DPRD, Rabu (2/5/2018).
Arvan dilantik menjadi anggota DPRD menggantikan Sabar Santuso yang maju sebagai calon kepala daerah Tarakan. Tampak hadir puluhan pendukungnya untuk menyaksikan langsung pelantikannya sebagai anggota Dewan.
Kehadiran pendukung Arvan langsung memenuhi kursi yang disediakan. Sedangkan yang tidak dapat kursi terpaksa harus berdiri dan menunggu di luar ruangan.
Arvan mengungkapkan, bahwa yang datang memberikan dukungan merupakan tim pemenangannya yang selalu setia memberikan support bagi dirinya. "Ini kejutan buat saya juga, karena mereka yang datang ini tim pemenangan saya dari beberapa kelurahan. Mulai Karang Anyar, Lingkas Ujung dan beberapa kelurahan lainnya," katanya,.
Terlepas dari hal tersebut, pria kelahiran Makassar 27 Desember 1978 ini mengatakan, usai dilantik ia akan turun ke lapangan. Dia akan menemui pendukungnya di daerah pemilihan (Dapil) untuk mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan hingga akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD.
"Sore ini saya akan turun langsung ke lapangan untuk dapil-dapil saya, menemui masyarakat. Saya juga akan minta masukan dan saran kepada masyarakat. Oleh karena itu saya akan bekerja menjalankan amanah sebagai anggota Dewan," ujarnya.
Salman mengucapkan selamat bergabung bagi Arvan. Sebagai pimpinan DPRD Kota Tarakan ia berharap dengan kehadiran Arvan dapat memberikan semangat baru dan bekerja maksimal. "Kita tempatkan Arvan di Komisi III," katanya.
Sementara itu, Sabar Santuso berharap, Arvan dapat memberikan kontribusi dan pikirannya untuk perkembangan Kota Tarakan. "Sebagai anggota Dewan, Pak Arva harus bekerja melakukan pengawasan salah satunya pengawasan pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.
Sabar menambahkan, sebagai pengganti dirinya, berarti Arvan akan menjadi anggota DPRD Kota Tarakan selama 1,5 tahun. "Dengan waktu 1,5 tahun saya brharap Pak Arvan mampu menjalakan tugasnya sebagai anggota Dewan dengan baik," ucapnya. (*)