Tulis Status di Facebook, Seorang Suami Dilaporkan Istrinya ke Kantor Polisi
Sebagai pengguna, manusia dituntut menggunakan media sosial dengan bijak bila tak ingin berakhir dengan masalah.
TRIBUNKALTIM.CO - Di zaman yang serba canggih ini kita tak bisa lepas dari yang namanya teknologi.
Dengan semakin berkembangnya teknologi, orang-orang telah mengenal yang namanya sosial media.
Yups, sosial media adalah sebuah media online.
Dimana para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi dan berbagi apa yang sedang dialaminya.
Seperti halnya hidup, sosial media juga mempunyai etika dalam penggunaannya.
Sebagai pengguna, manusia dituntut menggunakan media sosial dengan bijak bila tak ingin berakhir dengan masalah.
Seperti seorang suami berikut ini.
Dilansir Grid.ID dari aku Facebook Yuni Rusmini mengunggah sebuah postingan pada 3 Mei 2018.
Dalam unggahannya tersebut Yuni membagikan sebuah kisah sepasang suami istri.
Uniknya, sang istri melaporkan suaminya ke polisi karena media sosial Facebook.
"Fb oh fb.....????????????????????????????????
Bikin Status Tidak Senonoh di Fb , istri lapor suami ke polisi
Seorang suami inisial DN (22) warga Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, JAMBI dilaporkan oleh istrinya sendiri berinisial MY (20) ke Mapolsek Rimbo Bujang, karena ulah DN yang menulis status tidak senonoh di akun facebook miliknya sendiri.
Informasi yang diperoleh bahwa, status tidak seonoh di akun milik DN itu, dibaca oleh istrinya MY.