Proses e-KTP di Pedalaman Kaltara Satu Hari Langsung Jadi

Kami sangat siap. Cek ke Kemendagri, Kaltara dinilai provinsi nomor satu terbaik tercepat di dalam penyelenggaraan e-KTP

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Disdukcapil melakukan aksi jemput bola, dengan mendatangi warga dan melakukan perekaman data di setiap kecamatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie memastikan, Provinsi Kalimantan Utara hingga di pedalaman dan perbatasan siap memproses elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) yang ditargetkan sehari mesti jadi.

Hal itu merespon keinginan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang telah mengeluarkan aturan baru menyangkut pelayanan administrasi kependudukan di daerah. Aturan baru tersebut mengatur, setiap Dinas Kependudukan di kota maupun kabupaten harus cepat melayani perubahan sampai penerbitan data kependudukan, termasuk e-KTP yang ditargetkan sehari mesti jadi.

"Kami sangat siap. Cek ke Kemendagri, Kaltara dinilai provinsi nomor satu terbaik tercepat di dalam penyelenggaraan e-KTP," katanya.

Dia meyakinkan seluruh wilayah di Kalimantan Utara siap merealisasikan hal tersebut. Tidak ada kendala yang perlu dikhawatirkan.

Dia menyebutkan, kendala seperti kesulitan sinyal termasuk kondisi geografis yang sulit dijangkau bukan lagi menjadi persoalan. Sebab pemerintah telah memprogramkan pelayanan lebih cepat, lebih dekat kepada masyarakat secara berkala dengan sistem jemput bola sampai ke pedalaman dan perbatasan.

Prosesnya, jelasnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pendataan langsung dan mengambil foto untuk e-KTP di daerah terpencil secara periodik. Sistem inilah yang menjadikan Kalimantan Utara menjadi terbaik nomor satu, berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

"Kaltara tidak kedengeran ada keluhan sinyal. Sinyal bagus saja, kami pasang pemancar juga kok. Aman semua," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved