Jelang Bulan Ramadhan, Pengedar Mercon dan Miras jadi Sasaran Polisi

Polisi juga menegaskan bakal menindak tegas bila menemukan praktek peredaran petasan atau miras di lapangan.

TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
ILUSTRASI - Jajaran Polsek Tanjung Redeb menggelar razia kepada para pedagang petasan. Petasan dengan diameter lebih dari 2 inchi dan mengandung mesiu lebih dari 20 miligram diamankan polisi. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua soal yang jadi atensi Polsek Balikpapan Utara jelang bulan suci Ramadhan pada tahun 2018, yakni peredaran petasan dan minuman keras.

Kompol Sopyan selaku Kapolsek Balikpapan Utara mengatakan pihaknya memberikan atensi khusus kepada peredarang barang tersebut.

Polisi meminta kepada pada para penyalur untuk tak mengedarkan kedua barang tersebut kepada masyarakat.

Polisi juga menegaskan bakal menindak tegas bila menemukan praktek peredaran petasan atau miras di lapangan.

 
 

"Petasan atau mercon jangan sampai beredar. Nanti bisa jadi konflik," kata Sopyan.

Biasanya konflik dipicu lantaran salah paham. Lagi khusyu ibadah tarawih di masjid, di luar ribut bunyi petasan.

Hal itu membuka peluang gesekan konflik di bulan Ramadhan. Tak jarang berujung dengan baku pukul.

"Pas kita ibadah, dengar petasan. Nanti salah paham. Makanya kita imbau jangan. Juga peredaran miras. Ini lagi giat-giatnya kami tertibkan," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved