Dulu Ingin Bunuh Diri, Kini Korban Pemerkosaan Ayah Kandung Bakal Jadi Sarjana!
Menyempatkan diri menyumbangkan beberapa buah lagu untuk menghibur para penghuni panti.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2562 BE/2018 Umat Buddha se-Kaltim mengadakan Bakti Sosial ke Rumah Aman/Rumah Perlindungan Pemulihan Psikososial "Panti Asuhan Kasih Bunda Utari" milik Yayasan Kharisma Pertiwi di salah satu kelurahan yang ada di Kota Samarinda, Minggu (13/5/2018).
Dalam kesempatan tersebut, umat Buddha yang di antaranya berasal dari Vihara Muladharma, Maha Vihara Sejahtera Maitreya, Vihara Vajra Bumi, Klenteng Thian Le Kong, Klenteng Nan Shi Zhu, Vihara Eka Yana dan Vihara Eka Dharma Manggala ini memberikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok dan tunai.
Rombongan yang diterima langsung oleh pengelola panti Bunda Tri Utami dan suami AKBP Momot ini juga menyempatkan diri menyumbangkan beberapa buah lagu untuk menghibur para penghuni panti.
Baca: Eks Gelandang Liverpool di Liga 1 Ini Kecam Teror Bom Surabaya
Bunda Utari kepada Tribunkaltim.co menuturkan, rumah aman ini merupakan sebuah panti asuhan khusus yang didirikan untuk melindungi perempuan dewasa atau anak-anak yang merupakan korban kekerasan dan pelecehan seksual, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan anak-anak telantar.
Beberapa penghuni juga merupakan pelaku seks bebas yang sampai mengakibatkan kehamilan.
Rumah aman ini sendiri sudah mulai berdiri sejak tahun 2001 dan telah beberapa kali berganti nama.
Panti ini, kata Bunda Utari, adalah wadah berlindung sekaligus tempat untuk menghilangkan trauma yang dialami korban-korban kekerasan tersebut.
Baca: Gubernur Awang Minta Warga Kaltim Jangan Pernah Takut Sama Teroris
Di panti ini, korban-korban tadi dibimbing, diasuh dan juga disekolahkan di lembaga pendidikan formal.
Saat ini, ada sebanyak 69 orang yang tinggal di panti tersebut, yang terdiri dari bayi (8 orang) dan balita (9 orang) dan selebihnya anak-anak yang berumur di bawah dari 18 tahun.
Bayi dan balita ini merupakan hasil dari kekerasan seksual dan pergaulan bebas yang pernah dialami para korban.
Rata-rata, para penghuni merupakan korban yang menjalani visum di RSUD AW Syahranie, tempat Bunda Utari selama ini bekerja.
Seluruh penghuni tinggal di bangun semi permanen berlantai dua, yang memiliki 10 kamar tidur.
Walau terkesan padat, seluruh penghuni menurutnya cukup nyaman tinggal di dalam panti.
"Dulu, ada korban KDRT yang pernah tinggal di sini, yang dipotong tangannya. Sekarang sudah mandiri. Kita memang ajarkan dia untuk mandiri, agar bisa menghidupi dirinya sendiri dan orang-orang yang membutuhkan dia. Contohnya ibu-ibu, kan harus mencari makan juga untuk anaknya," jelasnya.