Disaksikan Bupati, Ribuan Botol Miras Hasil Razia Polres Penajam PPU Dimusnahkan
razia ini juga sebagai upaya untuk memberantas miras oplosan yang sudah memakan korban jiwa terutama di Pulau Jawa dan Sumatra
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pemusnahan 1.568 botol miras berbagai merek dan 22 liter tuak, di halaman belakang Mapolres, Senin (14/5). Pemusnahan ini dilakukan dengan cara mengilas menggunakan alat berat.
Pemusnahan ini dihadiri Bupati Yusran Aspar, Kapolres AKBP Sabil Umar, Dandim 0913 PPU Letkol Czi Dwi Imam Subagyo, Kajari Darfiah, Sekda Tohar dan Kepala Dinas Kesehatan, Arnold Wayong. Sebelum pemusnahan juga dilakukan penandatanganan berita acara.
Baca: Bom yang Meledak di Mapolrestabes Surabaya Diletakkan Dalam Kendaraan
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar menjelaskan, miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia bersama dengan TNI.
Bukan hanya itu, razia ini juga sebagai upaya untuk memberantas miras oplosan yang sudah memakan korban jiwa terutama di Pulau Jawa dan Sumatra.
Ia mengatakan miras ini merupakan hasil razia di Penajam.
Selain miras pabrikan juga miras tradisional. Sabil mengatakan bahaya miras ini cukup membayakan apalagi pengaruhnya bisa membuat emosi yang mengkonsumsi.
"Kami ingin mengutangi perederan miras di PPU apalagi menjelang bulan puasa ini. Memang jumlahnya sedikit bila dibandingkan daerah lain, " ujarnya.
Baca: Viral, Jenazah Pria Asal Indonesia Dishalatkan Terus Dibuang ke Tengah Laut
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar mengatakan, sangat mendukung pemusnahan miras ini. Bagi Yusran, miras ini sangat menbahayakan termasuk narkoba.
"Ini sangat membahayakan terutama generasi muda, " ujarnya.