Defisit Rp 9 Triliun Mulai Teratasi, BPJS Kesehatan Berkomitmen Tidak Lakukan Dua Hal Ini

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, opsi tersebut tidak bisa diterapkan karena dapat mengurangi pelayanan.

Menteri PMK Puan Maharani bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Bojonegoro, dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (Kompas.com/YOGA SUKMANA) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - BPJS Kesehatan sempat defisit anggaran sebesar Rp 9 triliun pada tahun 2017 lalu. Salah satu solusi dari pemerintah yakni mengurangi pengeluaran dengan menghemat pos anggaran.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, opsi tersebut tidak bisa diterapkan karena dapat mengurangi pelayanan.

"Itu tidak dipilih karena kita tidak ingin benefit yang didapat masyarakat berkurang," ujar Fachmi di kantor pusat BPJS Kesehataan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Fachmi mengatakan, mustahil jika pelayanan yang diberikan selama ini porsinya dikurangi atau dihilangkan. Ada opsi lainnya yakni penyesuaian iuran JKN-KIS untuk menyeimbangkan pendapatan.

Namun, Fachmi memastikan tak akan mengambil opsi tersebut karena tak ingin menambah beban masyarakat.

"Menurut kami pelayanan ke masyarakat tidak boleh berhenti, baik kualitas pelayanan dengan kendali biaya sesuai prinsip yang harus dilakukan," kata Fachmi.

Opsi lain dari pemerintah yakni suntikan dana tambahan. Kucuran anggaran pertama diberikan sebesar Rp 4,2 triliun berasal dari anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk peserta BPJS Kesehatan dari golongan penerima bantuan iuran  atau masyarakat kurang mampu.

Sementara gelontoran kedua sebesar Rp 3,6 triliun berasal dari penyertaan modal negara. "Persoalan di dapurnya kami bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan menyelesaikan," kata Fachmi.

"Pelayanan tetap sesuai dengan keseimbangan anggaran yang kita siapkan," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, persoalan ancaman defisit pada BPJS Kesehatan menemui titik terang.

Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri sudah mendapatkan solusi agar BPJS Kesehatan tidak lagi terancam defisit sebelumnya.

Puan berharap solusi tersebut tidak hanya bisa mengatasi ancaman defisit di BPJS Kesehatan, tetapi juga dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan sekaligus perluasan peserta se-Indonesia.

Sementara, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memastikan solusi yang dimaksud bukanlah menaikkan tarif bulanan peserta BPJS. Solusinya, ada beberapa pos anggaran di BPJS Kesehatan yang bakal dihemat.

"Saya lupa detailnya, tapi kurang lebih dengan ada penghematan di mana, penghematan di mana, kurang lebih begitu," ujar Nila.

Sebelumnya, Pemerintah menyentil minimnya kontribusi pemerintah daerah (Pemda) kepada anggaran layanan kesehatan. Di sisi lain, banyak kepala daerah justru berlomba-lomba mendaftarkan penduduknya masuk program BPJS Kesehatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved