Disdukcapil-RSUD Kudungga Diminta Duduk Bersama, Ini yang akan Mereka Lakukan
Kepala Disdukcapil Yanuar Putra Lembang Alam menjelaskan program yang diusung adalah menerbitkan akte kelahiran dan akte kematian.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, untuk duduk bersama guna mensinkronisasikan program pelayanan di masing-masing dinasnya.
“Besok kita rapat bertiga. Layanan ke warga harus terus dipermudah. Jika belum ada titik temu, harus diselesaikan. Saya pikir ini hanya miskomunikasi saja,” ujar Kasmidi, Selasa (23/5/2018).
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Yanuar Putra Lembang Alam menjelaskan program yang diusung adalah menerbitkan akte kelahiran dan akte kematian berdasarkan keterangan yang dikelurakan Rumah Sakit di Kutim.
Baca: Gunung Merapi Meletus Lagi, BNPB Imbau Masyarakat Tak Terpancing Hoaks
Sekarang usulan kerjasama sudah diberikan ke tujuh rumah sakit swasta dan tengah dipelajari, sebagai bentuk percepatan RSUD Kudungga juga digandeng.
“Kami menerbitkan akte berdasarkan catatan rumah sakit, sehingga warga yang melahirkan maupun yang meninggal saat keluar rumah sakit langsung mendapatkan akte tersebut, terangnya.
Diri menambahkan, Disdukcapil pun memberlakukan program ini nanti ke puskesmas dan bidan.
Namun untuk RSUD Kudungga, saat dikonfirmasi, mereka beralasan komputer tidak ada untuk membackup program itu.
“Kami sudah kerjasama dengan Bidan Triana. Dan sebenarnya di RSUD bisa, itu hanya butuh satu PC saja, atau bisa dibackup di ruang tata usaha kan ada, begitu juga di Puskesmas nanti,” ujar Yanuar.
Sementara itu, Direktur RSUD Kudungga Anik Istiyandari bahwa bukan alat yang menjadi penghambat, melainkan keterbatasan perawat.
Baca: RESEP - Cocok untuk Sahur, Cobain Resep Telur Isi Tahu Goreng
Karena pasien yang datang jarang membawa berkas seperti kartu Keluarga, pasien dalam kondisi sakit jadi yang diinginkan hanya mendapatkan pelayanan.
“Perawat kami kurang jika harus mengumpulkan berkas persyaratan akte itu. Jika ada personel dari Disdukcapil yang stanby kami terima kasih sekali. Untuk sementara RSUD akan membuatkan pengumunan untuk persyarakat pembuatan akte,” ungkapnya.(*)