Ramadan 2018

Kapolres Berau Izinkan Sahur Keliling, Asalkan . . .

Sahur keliling ini biasanya akan lebih ramai ketika musim libur sekolah, di mana para pelajar biasanya mengikuti kegiatan ini

TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Ilustrasi sahur keliling 

TRIBUNKALTIM.CO – Suasana bulan Ramadan memang memberikan warna tersendiri, tidak hanya pasar Ramadan yang ramai dikunjungi masyarakat menjelang waktu berbuka, masjid-masjid pun dipenuhi oleh jamaah yang akan mengerjakan shalat.

Ada pula yang melakukan sahur keliling, konvoi dengan kendaraan sembari melantunkan shalawat, membunyikan bedug atau memperdengarkan lagu-lagu religius dari pengeras suara. Tujuannya untuk membantu umat muslim lainnya agar bagun lebih awal, menyiapkan menu sahur.

Baca: Warga Demo saat Groundbreaking Hotel di Samping Islamic Centre Samarinda

Sahur keliling ini biasanya akan lebih ramai ketika musim libur sekolah, di mana para pelajar biasanya mengikuti kegiatan ini. Untuk itu, jajaran Polres Berau melakukan antisipasi, agar kegiatan ini sesuai dengan tujuannya.

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Kasatlantas Polres Berau, AKP Wisnu Dian Ristanto, mempersilakan masyarakat mengikuti sahur keliling.

Tapi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang menggelar kegiatan ini. Pertama, masyarakat disarankan menggelar sahur keliling di masing-masing kecamatan.

“Kalau bisa, warga yang di Kecamatan Tanjung Redeb menggelar sahur keliling di Tanjung Redeb saja, yang di Teluk Bayur ya di sana saja. Di daerahnya masing-masing,” kata Wisnu, Rabu (23/5/2018). Hal ini untuk meminimalisir kepadatan arus lalu lintas yang rawan terhadap kecelakaan.

Baca: Tergiur Harga Murah Saat Beli Mobil Bekas? Tunggu Dulu, Perhatikan Hal Ini

Yang paling penting, kata Wisnu, kegiatan sahur keliling ini harus memperhatikan aspek keamanan berlalu lintas. “Kalau menggunakan mobil bak terbuka, jangan sampai naik-naik ke atas sound system, atau joget di atas mobil,” tegasnya.

Kegiatan sahur keliling juga harus memperhatikan aspek kepantasan. Kegiatan ini tetap tidak boleh menganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat.

“Jadi kegiatannya dilakukan di jam-jam yang wajar, sahur keliling mulai dari jam 3 subuh itu wajar. Jadi tidak wajar kalau jam 1 atau jam 2 dinihari. Bukannya membangunkan orang sahur, itu akan menganggu masyarakat yang sedang beristirahat,” katanya lagi.

Baca: Kapolri Minta kepada Panglima TNI agar Kopassus Turun Gunung Berantas Terorisme

Demikian pula dengan aturan berkendaraan, tetap wajib seperti para pengguna jalan lainnya. Mereka yang menggunakan sepeda motor, wajib mengenakan helm, sepion dan kelengkapan keselamatan lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved