Absen Lebih dari 235 Hari, Cristian Tetap Diberi Jabatan di Pemkab PPU

Sementara Cristian Nur Selamat yang tak pernah melaksanakan tugas selama 235 hari sebagai Kabid Pengendalian dan Evaluasi

Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
tribunkaltim.co/Samir Paturusi
Bupati PPU, Yusran Aspar 

Laporan wartawan tribunkaltim.co,Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar, melantik dan pengambil sumpah serta mengukuhkan 299 pejabat eselon II, III dan IV, di Graha Pemuda, Jumat (25/5/2018).

Salah satu yang dilantik adalah Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro. 

Sementara Cristian Nur Selamat yang tak pernah melaksanakan tugas selama 235 hari sebagai Kabid Pengendalian dan Evaluasi, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barelitban), tetap diberikan jabatan dan dimutasi menjadi Kabid Kebudayaan dan Produk Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU.

Baca: Kabar Perselingkuhan Dibantahnya, Hoaks Itu, Fadli Zon akan Tempuh Jalur Hukum

Bupati Yusran Aspar usai pelantikan mengatakan, alasan tetap memberikan alasan kepada Cristian karena masih tahap pembinaan karena kemungkinan ada kesalahan penempatan pada jabatan sebelumnya yang tidak sesuai dengan minat dan bakat.

Meski dalam sumpah jabatan pejabat bersedia ditempatkan dimana saja, namun faktanya berbeda.

"Jadi kami mencoba memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan dan persoalan ini harus dilihat secara komprehensif. Saya terus terang sudah memberikan sanksi tertulis berupa teguran kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Yusran mengaku sebelumnya juga sudah pernah memanggil Cristian untuk memberikan klarifikasi dan ternyata yang bersangkutan pernah mengalami sakit secara fisik, kemudian sakit secara mental karena ibunya meninggal.

Namun demikian, ia mengatakan sudah menandatangani surat keputusan pembentukan tim untuk memeriksa yang bersangkutan.

Bila nanti ternyata yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran berat, maka akan diputuskan secara arif dan bijaksana.

Baca: Cuma Hari Ini, Flash Sale dan Diskon hingga 99 Persen di Tokopedia

Sementara mengenai mutasi ini, Yusran mengaku sudah cukup lama direncanakan namun baru bisa teralisasi pada saat ini.

Ia mengatakan, tahapan untuk melakukan mutasi sudah dilalui termasuik meminta persetujuan Mendagri dan Pemprov Kaltim.

"Jadi mutasi ini sudah lama kami rencanakan," ujarnya.

Namun demikian, Yusran mengaku ada sejumlah jabatan yang masih kosong dan tidak bisa diisi seperti Kabag Ekonomi yang sebelumnya dijabat Kepala Diskukmperindag, karena tidak ada persetujuan dari Mendagri untuk mengisi jabatan tersebut.

Untuk jabatan yang masih kosong, ia mengatakan akan diisi Plt dan mudah-mudahan akan diisi bupati dan wakil bupati terpilih nantinya.

Baca: Kevin Sanjaya dan Goh V Shem Adu Tengil di Perempat Final Piala Thomas Semalam, Lihat Kelucuannya

Sejumlah pejabat yang dilantik seperti Sekretaris Badan Keuangan Nanang Kurwadi yang menjadi pejabat fungsional Bidang Keuangan, kemudian Sekretaris Disdikpora Wagiman menjadi Pengawas Urusan Pemerintah Daerah, di Inspektorat. Sementara dalam mutasi ini hanya satu pejabat eselon II yang dilantik hasil assessement lalu. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved