Arief Hidayat Mengaku Masih Ada Utang Pemkot Rp 400 Miliar
Tim ini kita harapkan dapat melakukan perhitungan dan penilaian. Sehingga nanti jalan-jalan itu akan diukur termasuk jalan tanah
Penulis: Junisah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Plt Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat mengakui, empat tahun berturut-turut Pemkot Tarakan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Provinsi Kaltara. Kata Arief masih banyak permasalahan aset hingga utang yang belum dibayar..
"Yah masih ditemukan kesalahan-kesalahan penempatan pos berkaitan dengan keuangan. Ada pula jumlah aset dan nilainya yang belum jelas, hingga berkaitan dengan pembayaran utang-utang yang belum kita penuhi," ucapnya, usai penyerahan LKPD Pemkot Tarakan tahun 2017 di Kantor BPK Provinsi Kaltara, Jumat (25/5/2018).
Masih banyaknya kesalahan berkaitan dengan keuangan, aset hingga utang yang belum dibayar, Arief akan berupaya memperbaiki sesuai saran dari BPK Kaltara. Dia akan membentuk tim yang bertugas untuk menginventarisasi, menilai dan mencatat.
"Tim ini kita harapkan dapat melakukan perhitungan dan penilaian. Sehingga nanti jalan-jalan itu akan diukur termasuk tanah juga diukur. Aset kita juga masih banyak yang belum diketahui luasnya dan segala macamnya," ujarnya.
Menanggapi LKPD Pemkot Tarakan yang empat kali berturut-turut mendapatkan opini WDP, Ketua DPRD Kota Tarakan, Salman Aradeng berharap, Pemkot Tarakan dapat terus melakukan evaluasi sehingga yang WDP dapat menjadi WTP.
"Kita harap Pemkot Tarakan dapat mengevaluasi kembali laporan keuangannya agar kedepan lebih baik dan bisa meraih WTP, karena yang menilai opini LKPD ini BPK Kaltara. Tapi kalau kami yang lebih utama kesejahteraan rakyat," katanya sambil tersenyum.
Seperti diketahui, BPK Perwakilan Provinsi Kaltara kembali memberikan opini WDP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Tarakan tahun 2017. Penyerahan LKPD diserahkann di Kantor BPK Perwakilan Kaltara di Kota Tarakan, Jumat (25/5/2018).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, Karyadi mengungkapkan, dalam pemeriksaan LKPD Kota Tarakan tahun 2017, pihaknya menemukan banyak sekali aset yang mangkrak hingga utang Pemkot Tarakan yang belum dibayarkan.
"Mereka (Pemkot Tarakan) itu kewajiban terutangnya masih banyak. Utangnya itu dari Rp 14 miliar, lalu Rp 200 miliar dan saat ini Rp 400 miliar. Bisa dapat dikatakan perencanaan keuangan Pemkot Tarakan tidak berjalan maksimal," ucapnya. (*)