Opini WDP Empat Kali Berturut-turut Pemkot Tarakan Dinilai Kurang Serius

Pemkot Tarakan itu kewajiban terutangnya banyak. Utangnya mulai Rp 14 M, lalu Rp 200 M dan sampai saat ini Rp 400 miliar

Penulis: Junisah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, Karyadi (kiri) menyerahkan LKPD Pemkot Tarakan tahun 2017 kepada Plt Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat didampingi Ketua DPRD Kota Tarakan, Salman Aradeng, Jumat (25/5/2018) di Kantor BPK Perwakilan Kaltara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara kembali memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Tarakan tahun 2017. Penyerahan LKPD diserahkann di Kantor BPK Perwakilan Kaltara di Kota Tarakan, Jumat (25/5/2018).

Dengan mendapatkan opini WDP 2017 , berarti selama empat tahun berturut-turut LKPD Pemkot Tarakan di bawah kepemimpinan Sofian Raga dan Khaerudidn Arief Hidayat sebagai walikota dan wakil walikota Tarakan selalu mendapatkan opini WDP.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, Karyadi mengungkapkan, dalam pemeriksaan LKPD Kota Tarakan tahun 2017, pihaknya menemukan banyak sekali aset yang mangkrak hingga utang Pemkot Tarakan yang belum dibayarkan.

"Pemkot Tarakan itu kewajiban terutangnya masih banyak. Utangnya itu mulai Rp 14 miliar, lalu Rp 200 miliar dan sampai saat ini Rp 400 miliar. Bisa dikatakan perencanaan keuangan Pemkot Tarakan tidak berjalan maksimal," ucapnya.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan Pemkot Tarakan masih ada konflik dengan Pemprov Kaltara mengenai aset. Pasalnya Pemkot Tarakan mau menyerahkan aset yang masih meninggalkan utang kepada Pemprov Kaltara. Melihat ini tentunya Pemprov Kaltara tidak mau menerima aset tersebut.

"Pemkot Tarakan mau serahkan aset yang masih ada utang, yah pastinya pemprov Kaltara tidak mau dong. Ibarat orang baru berumahtangga disuruh bayar, yah mana mau provinsinya. Jadi di sini masalahnya pengelolaan aset termasuk jalan-jalan yang belum terindentifikasi," ujarnya.

Menurut Karyadi, untuk melakukan perbaikan opini LKPD dari WDP ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pihaknya menyarankan kepada Pemkot Tarakan agar fokus dan serius menjalankan hal ini, salah satunya dengan membentuk tim.

"Bentuk tim dan segera bekerja untuk menginventarisasi, menilai dan mencatat. Kalau memang aset itu sudah hilang dan tidak diketahui, yah hapus saja, jangan ngaku-ngaku aset itu punya saya. Ini ngaku punya asetnya, tapi fakta dokumennya tidak ada dan nilainya Rp 1, ini wajar atau tidak. Jadi mohon maaf Pemkot Tarakan mendapatkan WDP, karena kurang serius dan fokus itu penyebabnya," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved