Dua Sekawan Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi, 3 Kota di Kaltim Jadi Sasarannya
Dia ini memang sudah spesialis curanmor. Pada saat ditangkap pelaku mau melarikan diri. Anggota amankan juga kunci T
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua sekawan pelaku curanmor antar kota dibekuk tim Jatanras Polda Kaltim, Senin (27/5/2018) sekitar 00.59 Wita. Fajrin (28) dan Rahmad (29) ditangkap di kawasan Kilometer 19 Loa Janan, Kutai Kartanegara.
Selain pelaku, 5 motor curian penjahat ini juga berhasil diamankan polisi, ungkap Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Andhi Triastanto melalui Kasubdit Jatanras Kompol Yohanes.
Diketahui, kedua pelaku ini beraksi lebih dari 1 kota di Kaltim. Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara jadi kota sasaran aksi kejahatan mereka.
Baca: Diduga Minum Pil Penggugur Kandungan, Siswi Lulusan SMK Ditemukan Meninggal Oleh Pacarnya
"Pengakuan sementara, pelaku berkata hanya bermain di 8 TKP. Ini masih kami kembangkan," ujar Yohanes.
Belakangan diketahui Fajrin (28) merupakan residivis kejahatan yang sama; curanmor. Ia baru saja bebas 3 bulan yang lalu. Namun, udara bebas sepertinya kurang bersahabat dengan dirinya. Ia kembali melakukan kejahatan yang sama.
Baca: Klasemen Sementara F1 2018 - Daniel Ricciardo Merangkak Naik, Lewis Hamilton Masih Kokoh
"Dia ini memang sudah spesialis curanmor. Pada saat ditangkap pelaku mau melarikan diri. Anggota amankan juga kunci T dan alat lainnya untuk mencuri motor," ungkapnya.
Saat ini keduanya mendekam di sel Mapolda Kaltim untuk diproses hukum lebih lanjut.