Edisi Cetak Tribun Kaltim
Dishut Kaltim Bakal Tutup RM Tahu Sumedang 1 Juli Mendatang, Begini Sikap Pengelola
Nanang selaku pengelola RM Tahu Sumedang mengakui, selama beroperasi memang belum mengantongi izin resmi.
Penulis: tribunkaltim |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Nalendro Priambodo dan Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Peringatan tegas Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim yang berencana menutup operasional Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang di km 48, Samboja pada 1 Juli 2018 tak main-main.
Penutupan RM Tahu Sumedang yang berdiri sejak 2007 ini merupakan awal dari rencana Dishut Kaltim mengatasi ancaman kerusakan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Menanggapi rencana itu, Nanang selaku pengelola RM Tahu Sumedang mengakui, selama beroperasi memang belum mengantongi izin resmi.
Namun, Nanang berharap ada kebijakan dari pemerintah agar bisa tetap beroperasi di lokasi tersebut.
Ia meminta solusi terbaik dari Dinas Kehutan dan Gubernur Kaltim.
Baca: Begini Prediksi Yaya Toure untuk Manchester City di Musim Depan
Karena keberadaan RM Tahu Semedang sebagai tempat piring nasi lebih dari 80 pekerja, yang kebanyakan penduduk lokal.
"Meskipun kita tahu ini kesalahan, kalau kita disuruh mengurus izin kita mohon petunjuk. Terus terang saya kurang mengerti," ujar Nanang ditemui Tribun Kaltim di RM Tahu Sumedang, Selasa (29/5/2018).
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widhi Hernata kepada Tribun di Samarinda menjelaskan, masih ada peluang bagi pengelola RM Tahu Sumedang terus beroperasi sepanjang mau mengurus izin dan bekerjasama dengan Dishut.
Baca: 8 Orang Tewas saat Kebakaran Rumah Kos, Seorang Ibu Lemparkan Bayi dari Lantai 2
"Izinnya silakan diurus di Dirjen Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem (KSDE)," ujar Wahyu.
Nanang sendiri mengakui, memang sejak awal beroperasi 2007, sudah ada beberapa kali menerima teguran dan pemberitahuan dari instansi di lingkup Pemprov Kaltim terkait pelanggaran pendirian izin.
Termasuk, beberapa kali rencana penutupan usaha yang urung dilaksanakan.
"Memang ada pemberitahuan pada 2009 lalu. Ada kebijakan dari instansi mana gitu (kurang mengerti) ada pengecualian, termasuk warung panjang. Di bilang ngeyel, ya ga juga. Kita tunduk sama penguasa (pemerintah) lah," ujarnya dengan logat Sunda kental.
Diceritakan, rumah makan itu awalnya milik H. Eman Suherman, pengusaha asal Sumedang, Jawa Barat.
Saat ini, dikelola anaknya, Yosep, yang jarang berkunjung ke tempat usaha, dan menyerahkan semua pengelolaan kepada Nanang.
Baca: Bagaimana Bersikap Tenang saat Keadaan Kacau-balau? Simak 7 Rahasianya