Inspektorat Akan Investigasi Proses Undur Diri Sekwan dan Tiga Stafnya

Plt Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Rabu (30/5/2018), menjelaskan, pengunduran diri Sekwan masih dalam proses.

Penulis: Siti Zubaidah |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Plt Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masalah pengunduran Sekretaris Dewan (Sekwan) yang secara tiba-tiba bersama tiga stafnya masih dalam proses penyelidikan atau investigasi oleh Inspektorat Balikpapan.

Plt Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Rabu (30/5/2018), menjelaskan, pengunduran diri Sekwan masih dalam proses.

Hingga saat ini belum diketahui pasti alasannya. Pemkot pun belum menyetujui pengunduran Sekretaris DPRD Balikpapan.

Baca juga:

Mahfud Sebut Sebulan Bisa Bawa Rp 150 Juta Saat Jadi Legislator Senayan, Alvin Lie Ungkap Fakta Lain

Pilihan Ekonomis, Liverpool Bisa Dapatkan Kiper Barcelona untuk Gantikan Loris Karius

Bukannya Dapat Udang, Lima Bocah Ini Justru Temukan Jasad Pria yang Sudah Membusuk

VIDEO - Lebih Pilih Presiden Sipil atau Presiden Eks Militer? Begini Jawaban BJ Habibie

"Itu semua perlu proses, saya sudah koordinasi juga dengan Kemendagri, apalagi jabatan saya sebagai Plt, dimana Plt kan tidak bisa langsung memutuskan," kata Rahmad.

Menurutnya, ada regulasi dan tahapan-tahapan, sementara ini masih diusulkan. Sepanjang itu memenuhi persyaratan mengajukan pengunduran diri dan memenuhi unsur, maka akan disetujui.

"Kita lihat dulu. Semua butuh proses, jadi tidak semudah itu.  Kita lihat alasan mundur kenapa. Jika langsung disetujui bisa saja. Kalau gampang nanti semua PNS juga bisa melakukan pengunduran diri," katanya

Sampai saat ini Rahmad pun belum mengetahui informasi alasan pengunduran diri Sekwan dan stafnya.

"Masih tahap investigasi dalam hal ini Inspektorat. Ini kan yang mundur ada beberapa, jadi perlu dipertanyakan kenapa bisa mundur," ujar Rahmad.

Rahmad mengatakan, yang bersangkutan masih bertugas di kantor DPRD dan ikut hadir dalam rapat Paripurna.

Baca juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved