Ungkap Indikasi Kejanggalan, Wasekjen MUI Tantang Mendagri untuk Tunjukkan E-KTP yang Rusak
Selain menantang Mendagri, Tengku Zulkarnain juga memberikan saran untuk DPR RI yang seharusnya membentuk panitia khusus e-KTP.
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku Zulkarnain memberikan beberapa tanggapan mengenai tercecernya e-KTP di Bogor.
Melalui akun Twitternya @ustadtengkuzul, ia menantang Menteri dalam Negeri serta Institusi Kementrian-nya untuk menunjukkan data akurat dari 805 e-KTP, Rabu (30/5/2018).
"Saya Tantang Mendagri @tjahjo_kumolo dan @Kemendagri_RI utk Menunjukkan Data Akurat 805 e-KTP Itu.
1. Daftar Rinci 805 Ribu Nama di KTP Itu.
2. Bagian Mana yg Rusak dari 805 Ribu Itu.
Siarkan ke Publik.
Kalau Cuma Dikumpul Tanpa DIDATA, Buat Apa...?
Mohon Jawaban," tulis Tengku Zukarnain.
Bahkan jika diperlukan, Hak Angket juga bisa menjadi solusi e-KTP.
"Mengingat Ruwetnya Masalah e-KTP Sdh Semestinya DPR RI Membentuk Pansus e-KTP. Dan, Kalau Perlu Membuat Hak Angket. Kasus e-KTP Lebih Misteri dari Kasus Mpu Gandring. Mulai dari Korupsinya Melibatkan Tokoh2 Besar, Belum Tuntas, Sampai Jumlah 805 Ribu yg Buat GEGER...
Ayo DPR...!," tulis @ustadtengkuzul
Baca juga:
Persatuan Judo Eropa Nilai Tekel Ramos pada Salah Berbahaya dan Ilegal, Petisi Protes Terus Bergulir
Bahas Mei 98, Rocky Gerung Ungkap Perlakuannya terhadap Ruhut Sitompul di Masa Lalu
Dahnil Anzar: Jaringan Teroris Penyerang Novel Baswedan Belum Tertangkap, Semuanya Gelap!
KTP Elektronik Tercecer di Jalan, Presiden PKS: Identitas Tunggal Kita Masih Semrawut
Tengku Zulkarnain juga menambahkan bahwa sejak tahun 1980, KTP yang sudah habis masa berlaku atau rusak akan diambil oleh negara.
"Sejak Tahun 1980 sampai Zaman e-KTP Ini, Tidak Pernah KTP saya yang Habis Masa Berlakunya atau yang Rusak DIAMBIL Negara. Semuanya Tetap Ada pada Saya. Begitu Juga Paspor Expired/Rusak Tidak Diambil Negara.
Sejak Kapan KTP Kedaluarsa Dikutip Lagi? Zaman Ini JUJUR Terlalu Sulit Kah?," tambah Tengku Zulkarnain.
Sedangkan permasalahan e-KTP yang jatuh di Bogor tersebut beralamatkan Sumatera Selatan, Tengku Zulkarnain menganggap harus ada kejujuran dari pihak kepolisian.
"Kasus e-KTP Memang Unik. Disdukcapil Sumatera Selatan Merasa Tidak Ada KTP Warganya yg Hilang Atau Jalan2 ke Bogor. Sementara Pihak Kepolisian Belum Melihat Unsur PIDANA pd e-KTP Sumsel yg Bisa 'Melancong' Sampai ke Bogor
Inikah Nilai Sebuah KEJUJURAN? Presiden Baru Menyelesaikan?," tambah Wasekjen MUI tersebut.
Sementara itu, dilansir Tribunwow dari Kompas.com, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menjamin seluruh KTP elektronik yang sempat tercecer di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (26/5/2018) silam tak akan disalahgunakan untuk kepentingan politik apa pun.
Kepastian itu diwujudkan Kemendagri dengan memotong sebagian ujung kanan atas KTP elektronik yang tercecer.