Tahap Pertama Belum Sepenuhnya Disalurkan, Dana Desa Tahap II Mulai Masuk Kaltim

Penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama lebih separuh sudah masuk ke Rekening Kas Desa

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
net
ilustrasi 

TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama lebih separuh  sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) di Kaltim. Dari total 841 desa di Kaltim, terdapat 478 desa yang sudah menerima DD tahap pertama.

Berdasarkan rekapitulasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, beberapa kabupaten sudah menyalurkan DD ke lebih 50 persen desanya. Bahkan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah 100 persen.

Kemudian disusul Mahakam Ulu 88 persen atau 44 dari 50 desa, Kutai Barat (Kubar) 76 persen atau sudah salur 145 dari 190 desa, Paser 64 persen atau 89 dari 139 desa, dan Berau 60 persen atau 60 dari 100 desa. Sisanya Kutai Timur 43 persen atau 60 dari 139 desa dan Kutai Kartanegara 27 persen atau 52 dari 193 desa.

Baca: Bantuan Penunjang Latihan Mulai Dibagikan Hari Ini Kepada Atlet Balikpapan

“Kalau melihat data tersebut PPU yang terdepan dari sisi progres penyaluran. Meskipun jika dilihat dari segi jumlah desa terbilang sedikit,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Effendi, Selasa (5/6/2018).

Sedangkan untuk penyaluran DD tahap II, tercatat hingga saat ini baru Kutai Barat, Kutai Timur, dan PPU yang sudah masuk dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selebihnya diharap segera memenuhi persyaratan untuk segera salur dari RKUN ke RKUD dan yang sudah salur segera memproses penyaluran dari RKUD ke RKD.

"Untuk diingat, batas waktu penyaluran tahap pertama di pekan ketiga Juni dan batas waktu penyaluran tahap kedua pekan ke empat Juni. Itu artinya batas waktu penyalurannya hanya sekitar 12 kali sarapan pagi atau kali sahur untuk menyelesaikan dua tahapan DD," ujar Jauhar.

Baca: Perjuangan Nenek Driver Ojek Online Ini Bikin Warganet Terharu, Ambil Orderan Gofood saat Sahur

Terpenting, kata Jauhar, penyaluran DD tidak sekadar asal salur, melainkan merealisasikan dana yang sudah masuk untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. "Dengan demikian target pemerataan pembangunan desa ditandai tersedianya infrastruktur dasar masyarakat terwujud,” katanya.

Sementara itu, Jauhar tidak menampik penyaluran DD tahap I belum sepenuhnya optimal. Hal tersebut terjadi karena beberapa kendala yang dihadapi perangkat desa, yakni regulasi sering berubah, penggantian perangkat desa sebagai dampak terpilihnya kepala desa baru, serta kurangnya kuantitas dan kualitas perangkat desa.

Persoalan lainnya yakni jumlah pendamping desa yang membantu perangkat desa di 841 desa se Kaltim masih kurang. Dari 475 tenaga pendamping profesional kuota untuk 841 desa se Kaltim yang terisi hanya 337, sehingga masih kekurangan 138 orang pendamping.

Baca: Menjawab Tantangan, Via Vallen Nyanyi Lagu Deen Assalam, Suaranya Gak Kalah Adem dari Nissa Sabyan

“Pun demikian tahapan penyaluran DD. Sepanjang penyaluran DD aturan tahapan penyalurannya berubah-ubahnya. Tahun 2015 3tahap, 2016 dan 2017 dua tahap, serta 2018 kembali 3 tahap. Ini mungkin salah satu kendala dihadapi perangkat desa,” katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved