Selain Mencuri, Pemuda Asal Samarinda Ini Juga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba
RP merupakan pelaku pencurian yang diamankan Satreskrim Polsek Samarinda Kota, pada Rabu (6/6/2018) kemarin di jalan Muso Salim
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sudah jatuh tertimpa tangga, kalimat ini dapat menggambarkan nasib apes yang diderita oleh pemuda berusia 24 tahun ini.
RP merupakan pelaku pencurian yang diamankan Satreskrim Polsek Samarinda Kota, pada Rabu (6/6/2018) kemarin di jalan Muso Salim, bersama seorang rekannya bernisial Hn (35).
Namun, belum sempat menikmati hasil curian, pelaku telah tertangkap duluan, pasalnya barang hasil curian yang saat itu diambil pada 24 Mei silam, kembali dicuri oleh seorang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
Baca: Apes, Kawanan Pencuri di Samarinda Jadi Korban Pencurian Barang Hasil Jarahan
Selain tersangkut kasus pencurian, RP juga terlibat dalam kasus peredaran narkoba, saat diamankan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 1 poket didalam tasnya.
"Setelah kita periksa tasnya, ada sabu yang katanya akan digunakan sendiri oleh pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Kamis (7/6/2018).
Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut dibeli pelaku seharga Rp 50 ribu kepada seorang yang tidak dikenalnya, di jalan Pemuda.
Baca: Aksi Pria Bertato Mencari Nafkah, Menyetir Mobil Sambil Mengasuh Anak Ini Banjir Pujian
"Jadi pelaku ini terlibat dalam dua perkara, pencurian dan narkotika, kita masih dalami lagi keterangannya," tutupnya. (*)