Penerimaan CPNS 2018 Bakal Segera Dibuka, Pastikan Syarat Berkas Ini Sudah Lengkap dari Sekarang
Bersiap-siaplah, tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Gelombang ketiga kembali akan digelar.
TRIBUNKALTIM.CO - Bersiap-siaplah, tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Gelombang ketiga kembali akan digelar.
Penerimaan besar-besaran setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama 4 tahun terakhir.
Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.
Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.
Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan Pendaftaran berkas dimulai Juli 2018 ini setelah tahapan Pilkada Serentak, Juni 2018 selesai.
Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen.
Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi trending searches pada Google beberapa waktu lalu.
Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018. Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Catat, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
